Kafe Kloud Ditutup gegara Ekstasi, Satpol PP Wanti-wanti Tempat Usaha Lain

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 14:06 WIB
Penyegelan Kloud Sky Dining di Senopati (Devi/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Kloud Sky Dining & Lounge yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan penutupan kafe tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus ekstasi yang sebelumnya diungkap Ditnarkoba Bareskrim Polri.

"Ya sebenarnya bukan hanya Satpol PP saja. Jadi bersama-sama dengan Dinas Pariwisata dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI ya dengan unsur wilayah ini. Kelanjutan dengan temuan hasil dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang ditemukan adanya obat-obatan narkoba," kata Arifin kepada wartawan di lokasi, Selasa (28/11/2023).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memutuskan mencabut izin usaha kafe tersebut. Satpol PP juga menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparefkraf) untuk segera menutup tempat usaha tersebut.

"Kemudian, dari situ maka dicabut izin usahanya dari Dinas PMTSP. Setelah dicabut izin usahanya, kemudian kami dari Satpol PP juga menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," jelasnya.

Penutupan tempat usaha itu juga mengacu pada ketentuan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata. Bila ditemukan salah satu dari tiga jenis di tempat usaha itu, maka ditutup, salah satunya narkoba yang ditemukan di lokasi.

"Maka tindakan secara tegas dilakukan ditutup hari ini. Tentu ini menjadi perhatian untuk semua pelaku usaha ya untuk industri pariwisata kafe resto dan sebagainya. Agar menghadirkan tempat usaha yang sehat ya buat para pengunjung," jelasnya.

"Dan tentu pengawasan dari pelaku usaha bagaimana kemudian itu bisa efektif sehingga tempat usahanya tidak diwarnai dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi saat ini kita lakukan penindakan," tambahnya.

Kafe Kloud Ditutup

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus ekstasi di Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha tersebut.

Pantauan detikcom di Kafe Kloud Sky Dining di Jalan Senopati Nomor 71-73, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (28/11), pukul 10.31 WIB, terlihat petugas Satpol PP dan polisi berada di lokasi. Salah satu petugas Satpol PP juga membawa stiker penyegelan.

"Menutup dan melarang kegiatan usaha," demikian tertulis di stiker penyegelan itu.

Kafe tersebut dinyatakan melanggar Pasal 54 Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018. Pihak Kloud terlihat menandatangani surat terkait penyegelan dan penutupan usaha dari pihak Satpol PP.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork