Sengkarut urusan penetapan tersangka memunculkan perbedaan pendapat di KPK. Polemik ini tak terlepas dari Firli Bahuri, yang kini sudah tidak lagi aktif sebagai Ketua KPK.
Awalnya pada Rabu, 22 November 2023, Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Namun, setelahnya, Firli masih berkegiatan sebagai Ketua KPK karena memang aturan pemberhentian sementaranya memerlukan tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keputusan presiden (keppres).
Lantas pada Kamis, 23 November 2023, beredar kabar Firli Bahuri bersama para pejabat di KPK mengikuti gelar perkara kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Entah apa yang terjadi tapi disebutkan dari kabar itu bahwa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango keberatan dengan keberadaan Firli Bahuri dalam gelar perkara itu karena berstatus tersangka.
Esoknya pada Jumat, 24 November 2023, Jokowi meneken keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK serta menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK. Praktis Firli Bahuri sudah tidak lagi sebagai Ketua KPK.
Waktu bergulir hingga pada Minggu, 26 November 2023, beredar lagi informasi bahwa dari gelar perkara di KPK pada Kamis pagi itu telah muncul nama seorang tersangka, yaitu Muhammad Suryo selaku pihak swasta. Ketika ditanya wartawan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengamini.
"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," kata Johanis Tanak kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).
Kemudian pada Senin, 27 November 2023, Nawawi Pomolango diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua sementara KPK. Pada sore harinya di KPK, Nawawi menggelar konferensi pers perdana sebagai Ketua sementara KPK. Dia ditemani Wakil Ketua KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Sedangkan Johanis Tanak tidak tampak hadir karena disebut sedang bersiap untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
Nah, pada momentum ini, wartawan bertanya soal status hukum Muhammad Suryo, yang sebelumnya sudah dibenarkan oleh Tanak. Ternyata jawaban Nawawi berbeda.
"Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang jumpa pers KPK). Belum ada (penetapan tersangka)," kata Nawawi.
Wartawan yang masih penasaran kemudian bertanya kepada Nawawi soal kabar gelar perkara pada Kamis pagi pekan sebelumnya di mana Nawawi disebut keberatan dengan keberadaan Firli Bahuri, yang berstatus tersangka. Apa kata Nawawi?
"Pada hari dimaksud kebetulan saya tidak ikut di dalam (gelar perkara). Saya ada kegiatan di tempat lain. Saya tidak ikut," ucap Nawawi diplomatis.
Ketika dimintai penegasan soal kabar yang beredar itu, Nawawi tidak menjawab dengan lugas. "No comment," kata Nawawi.
Memang siapa Muhammad Suryo yang disebut-sebut itu dan perkara yang melatarinya?
Baca halaman selanjutnya>>
(dhn/fjp)