Polisi Ungkap Peran Tersangka Wanita A di Kasus Ekstasi di Kafe Kloud

Tina Susilawati - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 20:06 WIB
Foto: Tersangka wanita inisial A bertopi biru saat Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus narkoba di Kafe Kloud Sky Senopati, Jakarta Selatan. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap 3 tersangka terkait kasus ekstasi di Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka adalah wanita berinisial A.

Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak mengatakan tersangka A adalah pemilik ekstasi yang ikut diamankan saat polisi melakukan razia di Kafe loud Sky Dining & Lounge, Senopati, pada Sabtu (18/11) dini hari lalu.

"Tiga tersangka, satu tersangka A perannya adalah pemilik barang yang ada pada saat kita razia," kata Calvin kepada wartawan seusai rekonstruksi di Kloud, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Sementara itu dua tersangka lainnya yakni D dan H. Tersangka D merupakan pemilik 3 butir ekstasi.

"Tersangka D itu perannya adalah sumber barang yang tiga (butir ekstasi) itu awalnya empat, tetapi satu sudah dibuang tadi saya sampaikan bahwa itu sumbernya dari tersangka D," katanya.

"Dan tersangka H perannya apa, selama mereka bergaul terkadang tersangka H yang memberikan barang bukti itu ke tersangka A. Jadi masing-masing punya peran," lanjutnya.

Rekonstruksi di Kafe Kloud

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi terkait peredaran narkoba di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap 5 fakta baru.

"Ada 5 fakta baru yang kami temukan penyidik di dalam hasil rekonstruksi ini," ucap Kasubdit I Kombes Calvin Jean Simanjuntak di lokasi, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Rekonstruksi digelar di Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, pukul 14.00 WIB siang dipimpin Kombes Calvin. Tiga tersangka yakni A, D, dan H dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork