Bareskrim Polri Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati

Bareskrim Polri Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati

Tina Susilawati - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 16:18 WIB
Bareskrim Polri menggelar kasus narkoba di Kafe Kloud Sky Senopati, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri menggelar kasus narkoba di Kafe Kloud Sky Senopati, Jakarta Selatan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi terkait temuan ekstasi di Kafe Kloud Sky, Senopati, Jakarta Selatan. Tiga tersangka yang merupakan bandar narkoba dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi digelar di Kafe Kloud, Senopati, Jakarta Selatan, pada Senin (27/11/2023), pukul 15.00 WIB, dipimpin Kasubdit I Dittipid Narkotika Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak.

"Hari ini kami melakukan rekonstruksi terkait dengan pengungkapan kasus narkotika dengan target di salah satu tempat hiburan di bilangan Senopati yang kita lakukan razia beberapa waktu lalu," kata Calvin di Kafe Kloud, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calvin mengatakan rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.

"Kenapa rekonstruksi dilakukan, karena ingin menyesuaikan hasil pemeriksaan para saksi, tersangka yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan," jelas Calvin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, rekonstruksi dilakukan mengingat keterangan tersangka dan saksi yang berubah-ubah.

"Awalnya memang terjadi beberapa perubahan-perubahan keterangan dari saksi dan tersangka, maka itu kami lakukan konstruksi rekonstruksi pada kesempatan sore hari ini ingin membuktikan, mencocokkan apa hasil pemeriksaan dengan fakta yang di lapangan," bebernya.

Bandar dan Pengedar Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba inisial D, yang menjual ekstasi kepada pengunjung kafe di Senopati, Jakarta Selatan. D kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah (tersangka). Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/11/2023).

Mukti mengatakan, selain D, polisi menangkap H selaku pengedar ekstasi. H inilah yang kemudian menjual ekstasi dari bandar D ke dua wanita berinisial A dan O, yang juga ditangkap di dalam kafe Kloud.

"A beli dari H, H beli dari D. Iya itu jaringan, sindikasi, D itu bandarnya. Ekstasi saja," papar Mukti.

Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkotika berinisial D. Penangkapan D terkait temuan narkotika jenis ekstasi dalam kafe di Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan D ditangkap pada Senin (20/11) malam. Dia ditangkap di kawasan Jakarta.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads