Pria Hina Nabi-Minta Israel Bantai WNI Diserahkan Keluarga ke Polisi

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 16:39 WIB
Konferensi pers penangkapan pria hina Nabi Muhammad di Polda Sumut. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Jakarta -

Lukman Dolok Saribu tersangka kasus dugaan menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai WNI di Palestina telah ditahan. Warga Sorong, Papua Barat, itu sebelumnya diserahkan keluarganya ke Polres Toba.

Polisi mengatakan pelaku awalnya merekam video itu di salah satu kedai di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sabtu (25/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Lima belas menit kemudian, pelaku mengunggah video itu ke media sosial.

"15 menit kemudian dia upload ke aplikasi Snack video. Ini yang beredar sebagaimana kita ketahui," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dilansir detikSumut, Senin (27/11/2023).

Video yang diunggah pelaku itu pun viral di media sosial keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga pelaku yang mengetahui kejadian itu lalu menyuruh pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Pada sore harinya saudara LDS (pelaku) diantar kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba. Kita tahu bahwa keluarga dari LDS meminta saudara LDS mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Agung.

Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polda Sumut. Sementara itu, terkait motif pelaku mengunggah video itu, Agung menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Politisi India Hina Nabi Muhammad, Warga Pakistan Geram






(rfs/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork