Jasa Raharja Luncurkan Pedoman Penanganan Korban Laka Lantas Pertama di RI

Aafi Syaddad - detikNews
Senin, 27 Nov 2023 14:17 WIB
Foto: Aafi Syaddad/detikcom
Jakarta -

Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) Tahun 2023 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Buku ini menjadi pedoman penanganan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang pertama di Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan buku ini menjadi inisiatif Jasa Raharja untuk melakukan standarisasi penanganan laka lantas yang tepat, yang belum ada di Indonesia sebelumnya.

"Hari ini Jasa Raharja meluncurkan satu buku yang digunakan sebagai pedoman. Pedoman ini adalah pedoman medical atau pedoman penanganan keselamatan. Tentu ini tidak hanya formularium saja, tetapi juga kompendium," kata Rivan, Senin (27/11/2023).

Ia menyebut pembentukan pedoman ini memakan proses yang cukup panjang. Mulai dari pengumpulan data yang dilakukan di 38 provinsi bersama 34 polda. Hingga penyusunan buku yang menjadi acuan standarisasi penanganan korban laka lantas, untuk lingkup nasional.

"Bersyukur Jasa Raharja mempunyai Medical Advisory Board yang dipimpin oleh Prof. Agus. Beliau dengan seluruh timnya berdedikasi untuk membuat standarisasi ini, baik dari formularium maupun kompediumnya, yang juga bisa digunakan sebagai standarisasi penanganan kecelakaan nasional," ujarnya.

Rivan menegaskan buku pedoman ini penting untuk digunakan nantinya, karena buku ini mengandung acuan untuk penanganan masyarakat yang mengalami laka lantas dengan cepat dan baik, sesuai dengan apa yang menjadi spirit Jasa Raharja.

"Di dalam buku ini juga mengandung unsur menjaga kendali mutu. Jadi kualitas dari penanganan kecelakaan ini pun dijaga kualitasnya. Ini yang kemudian akan juga dijadikan acuan untuk seluruh rumah sakit rujukan," lanjut Rivan.

Lebih lanjut, langkah ini disambut baik oleh pemerintah dan tenaga kesehatan. Rivan menuturkan dengan buku ini, para dokter telah memiliki standar nasional untuk menangani masyarakat korban laka lantas dengan tepat.

"Tadi kepala rumah sakit semua menghampiri kami dan melakukan apresiasi, ini yang ditunggu-tunggu gitu, karena mereka juga ingin di dalam penanganan kepada pasien pun tidak salah," katanya.

Adapun tindak lanjut ke depannya, Rivan mengungkap Jasa Raharja akan melakukan sosialisasi pedoman penanganan korban laka lantas ini ke beberapa rumah sakit mulai awal Desember 2023.

Sementara itu, Ketua Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) Agus Purwadianto mengatakan sumber dan data yang terkandung dalam buku ini mengacu pada sumber dan data yang mutakhir di tahun 2022 dan 2023.

Agus mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta peningkatan terhadap standarisasi penanganan korban laka lantas ini. Dia juga berharap, inisiatif ini dapat menjadi bola salju kebaikan dalam standarisasi keselamatan dan kesehatan masyarakat lainnya.

"Ini akan selalu kita update, kita mutakhirkan agar sesuai dengan bagaimana yang terbaik upaya kedokteran itu untuk menangani masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, di mana lebih banyak unsur kendali mutu," jelasnya.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork