Ketua KPU Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hayu Vandy digeruduk sejumlah warga saat bertamu ke rumah seorang wanita berinisial OD yang diketahui berstatus janda. Warga mengira terjadi tindakan asusila, hingga polisi turun tangan.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Hayu Vandy pun buka suara dan membantah adanya tindak asusila maupun penggerudukan. Berikut hal-hal yang diketahui:
1) Kronologi Awal Mula Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi Titalepta menjelaskan awal mula peristiwa. Warga saat itu baru saja pulang dari masjid usai melaksanakan salat Jumat dan melihat kendaraan HV di depan rumah OD.
"Saya langsung ke lokasi setelah salat Jumat. Saat itu warga setempat sudah banyak berkumpul," ujar AKP Joddi Titalepta kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Sabtu (25/11/2023).
AKP Joddi mengatakan banyak warga berkerumun di depan rumah wanita OD yang diketahui berstatus janda, dan mereka mengira ada sesuatu hal yang tidak terpuji. Polisi yang khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan lantas mengevakuasi Ketua KPU Luwu Utara tersebut.
"Usai salat Jumat yang bersangkutan (Ketua KPU) berada di ruang tamu di rumah OD yang berstatus janda lalu datang warga mereka mengira bahwa ada sesuatu yang terjadi. Khawatir makin banyak orang karena berpikir ada kejadian apa sehingga dia diamankan ke rumah ustaz," ungkapnya.
2) Bantah Ada Tindak Asusila
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi Titalepta menjelaskan memang tidak ada hal-hal aneh antara Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy dan OD. Dia menyebut keduanya memang teman kantor.
"Yang bersangkutan dan perempuan OD itu satu kantor, jadi alasan ke sana itu karena ada urusan dan hanya mampir, sementara duduk di ruang tamu, warga tiba-tiba datang karena melihat mobil HV," jelasnya.
AKP Joddi juga menanggapi isu Hayu Vandy dan OD dinikahkan setelah digeruduk oleh warga. Menurut dia, isu tersebut tidak benar karena orang tua dari perempuan OD tak setuju.
"Orang tua perempuan mengatakan bahwa jika dinikahkan, itu berarti mereka dianggap bersalah dan berbuat hal yang tidak terpuji," bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy menyangkal dirinya berbuat hal yang tidak terpuji. Dia menegaskan hanya mampir makan siang.
"Saya hanya singgah untuk makan siang dan akan mengambil paket di tempat teman. Kemudian, saya sempat silaturahmi ke Pak Haji Ramlan, berdiskusi dan mendapatkan petuah darinya," ujarnya kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Sabtu (25/11/2023).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(wia/jbr)