Polisi Temukan Pil Ekstasi di Sofa dan Toilet Saat Razia Kafe di Senopati

Polisi Temukan Pil Ekstasi di Sofa dan Toilet Saat Razia Kafe di Senopati

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Sabtu, 25 Nov 2023 15:42 WIB
Razia dilakukan Jumat (24/11/2023) malam hingga Sabtu (25/11/2023) dini hari di Kafe KODE Jakarta (Dok. Istimewa)
Razia dilakukan Jumat (24/11/2023) malam hingga Sabtu (25/11/2023) dini hari di Kafe KODE Jakarta (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi kembali merazia sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Polisi menemukan tiga butir pil ekstasi yang tercecer di sofa dan toilet kafe.

Razia dilakukan Jumat (24/11/2023) malam hingga Sabtu (25/11/2023) dini hari di Kafe KODE, Jakarta. Razia dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Hasil gabungan yang didapati pada pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya positif, ada satu di bar kemudian satu sisa pakai ada di sofa dan satu sisa pakai yang ada di toilet," kata Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk cek awal kami akan verifikasi dengan lab, ini mengandung golongan 1 narkotika," sambungnya.

Polisi juga mengindikasi adanya pengunjung yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polisi turut melakukan pengecekan barang milik pengunjung, waitress, hingga sekuriti.

ADVERTISEMENT

"Hasil cek urine positif di antaranya mengandung narkotika psikotropika dan obat keras," terangnya.

Adapun kegiatan razia ditingkatkan pasca-temuan narkoba di kafe lain di kawasan Senopati beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka sebelumnya, diperoleh informasi bahwa kafe tersebut dijadikan lokasi untuk memperoleh maupun mengkonsumsi narkoba.

"Keterangannya bahwa di tempat ini para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakan barang narkotika sehingga kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil Happy Five.

Bareskrim kemudian akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.

Simak Video 'Polisi Razia Kafe di Senopati, Ada Pengunjung Positif Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads