Urusan Sewa Rumah Rehat Firli Bahuri Kini Diusut Dewas KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 20:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Screenshot YouTube KPK)
Jakarta -

Urusan sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri masih menjadi sorotan. Kini masalah tersebut diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Firli ke Dewas KPK. Laporan itu terkait pembayaran sewa rumah rehat Firli seharga Rp 650 juta per tahun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Tidak hanya itu, Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti.

"Sudah (diterima) dan dalam proses tindak lanjut juga," kata Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Haris mengatakan Dewas KPK telah mengklarifikasi Firli terkait laporan MAKI tersebut. Namun dia belum menjelaskan terkait hasil pemeriksaan tersebut.

"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, urusan harga sewa rumah rehat Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, ini mencuat saat polisi melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Harga sewa rumah itu disebut mencapai Rp 650 juta per tahun.

MAKI kemudian menuding rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Simak halaman selanjutnya.




(dwia/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork