Seorang siswa SMP di Bekasi meninggal saat bermain kuda tomprok bersama teman-temannya di sekolah. Korban terjatuh saat bermain lalu pingsan dengan mulut mengeluarkan busa. Korban dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/11/2023) saat jam istirahat di salah satu SMP di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Polisi telah melakukan penyelidikan, namun kasus berakhir dengan restorative justice atas kesepakatan pihak terkait.
Berikut sederet hal diketahui yang dirangkum detikcom, terkait meninggalnya siswa SMP di Bekasi saat bermain kuda tomprok di sekolah bersama teman-temannya hingga kasus berakhir secara restorative justice:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1) Jatuh Saat Bermain Kuda Tomprok
Peristiwa terjadi saat korban bermain kuda tomprok di sekolah bersama 12 temannya saat jam istirahat. Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan, menurut keterangan teman-temannya, korban terjatuh saat bermain kuda tomprok.
"Di TKP kita dapatkan anak-anak 12 orang yang memang sama-sama main kuda tomprok. Dari hasil interogasi ke-12 temannya, kita dapatkan betul si korban ini sebelumnya bermain kuda tomprok," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (20/11/2023).
2) Pingsan dengan Mulut Keluarkan Busa
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan, saat kejadian terjatuh, korban sempat pingsan dengan mulut mengeluarkan busa. Menurut keterangan teman-temannya, korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Kebetulan dia (korban) urutan ke-3 (main kuda tomprok) dan pada saat kejadian terjatuh. dari keterangan saksi, kemudian kita ke RS di RS luka luarnya tidak terlihat. Saat di TKP pingsan, dan dari mulutnya keluar busa," ujarnya.
3) Dugaan Kepala Belakang Terluka
Setelah berhasil dievakuasi, korban lantas dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dengan dugaan kepala bagian belakang terluka. "(Meninggal) di RS. Dimungkinkan (luka) di kepala belakang," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono.
Kompol Jupriono juga menyebut, keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi terhadap korban. "Kita temui keluarganya kita berikan penjelasan bahwa kalau menginginkan proses hukum berjalan, tentu harus kita autopsi korban. Tapi keluarga sepakat tidak menghendaki diautopsi," jelasnya.
4) Polisi Nyatakan Tak Ada Unsur Pidana
Usai melakukan penyelidikan, polisi menyatakan bahwa tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa siswa SMP di Bekasi yang meninggal saat bermain kuda tomprok di sekolah bersama teman-temannya itu.
"Unsur sengajanya sulit kita dapatkan, karena saat kejadian sedang bermain mereka. Bukan sengaja ada yang mendorong dan sebagainya, tidak ada," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono.
Kompol Jupriono mengatakan tak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan kecelakaan dalam peristiwa itu. Dia mengatakan saat itu para siswa sedang bermain.
5) Kasus Berakhir Restorative Justice
Lebih lanjut, polisi menyatakan kasus tewasnya siswa SMP di Kota Bekasi yang meninggal usai terjatuh saat bermain permainan kuda tomprok itu berakhir dengan restorative justice. Hal ini setelah dilakukan proses penyelidikan.
"Penyelidikan sudah kita lakukan. Tentu sekalipun dilakukan restorative justice, bukan berarti kita tidak melakukan penyelidikan. Penyelidikan kita datang ke TKP dan sebagainya itu bagian dari penyelidikan kita," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono.
6) Disdik Minta Sekolah Awasi Kegiatan Siswa
Buntut kasus tewasnya siswa SMP di Bekasi usai bermain kuda tomprok saat jam istirahat di sekolah itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi meminta ke depan pihak sekolah mengawasi ketat kegiatan para siswa. Harapannya agar hal serupa tak terulang.
"Kami telah mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru untuk tetap mengawasi kegiatan siswa saat jam istirahat. Lakukan pendekatan persuasif, agar anak-anak dapat memilih permainan yang aman dan kejadian serupa tidak terulang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Disdik KOta Bekasi mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban buntut kasus tersebut. Dia berharap peristiwa yang ada menjadi pelajaran ke depannya.
Sementara itu, Kepala SMPN 7 Kota Bekasi, Sukamto, mengatakan dirinya turut berduka atas kejadian yang menewaskan siswanya itu. Dia menyebut ke depannya, pihak sekolah akan lebih mengawasi kegiatan para siswa sesuai arahan.
7) Tentang Permainan Kuda Tomprok
Sebagai informasi, kuda tomprok adalah permainan yang biasanya dimainkan oleh dua kelompok. Ada kelompok yang berperan menjadi kuda dan ada kelompok yang berperan menjadi penunggang.
Kelompok yang menjadi kuda akan berposisi menungging membelakangi para anggota kelompok penunggang. Kepala hingga batas leher para anggota kelompok yang berperan menjadi kuda biasanya dimasukkan ke antara selangkangan rekan di depannya yang juga dalam posisi menungging.
Selain itu, ada satu anggota kelompok yang berdiri di depan sebagai penyangga anggota kelompoknya yang menungging atau menjadi kuda. Sementara itu, kelompok yang menjadi penunggang akan melompat untuk menduduki punggung kelompok yang menjadi kuda.
Lihat juga Video: Siswa Bacok Guru di Demak Divonis 2,5 Tahun Bui di LPKA Kutoharjo