Sejumlah korban penipuan modus jual beli tiket konser Coldplay mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka bahkan mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.
Pantauan detikcom, Senin (20/11/2023), terlihat ada pria dan wanita yang mendatangi Polres Metro Jakpus sebelum konferensi pers dimulai. Lalu polisi menghadirkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) ke lokasi konferensi pers.
Ghisca tampak dikawal 2 polisi wanita (polwan) di kanan dan kirinya. Ghisca, yang kedua tangannya diborgol dan memakai baju tahanan oranye, hanya menunduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghisca juga terlihat menggunakan masker berwarna hitam. Kemudian, sejumlah korban yang menghadiri konferensi pers pun menyoraki Ghisca dan menyuruhnya membuka masker.
"Buka dong maskernya, buka. Lho penipunya masa nangis," kata sejumlah korban ke Ghisca.
Suasana sempat ramai hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro juga meminta Ghisca untuk membuka maskernya.
![]() |
"Buka maskernya," kata Kombes Susatyo.
Ghisca pun membuka maskernya. Ghisca tampak terus tertunduk lemas dan matanya berkaca-kaca.
Sejumlah korban juga menagih Ghisca untuk mengembalikan uang yang telah mereka bayarkan.
"Refund dong, katanya mau refund janjinya," kata sejumlah korban.
Bahkan para korban mengikuti proses konferensi pers saat polisi mengungkap kasus penipuan modus jual beli tiket konser Coldplay. Ada korban yang sempat bertanya soal hasil penipuan tiket Coldplay yang dibelikan Ghisca.
"Barang bukti ini aja? Nggak ada pengembalian? Total kerugiannya banyak," tanya korban kepada polisi.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Polisi Beberkan Modus Ghisca Penipu Ribuan Tiket Konser Coldplay
Kombes Susatyo pun menjelaskan baru menampilkan barang hasil penggeledahan. Dia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus.
"Saat ini yang kami lakukan ketika melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang ini ditemukan. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya digunakan untuk apa dan sebagainya," kata Susatyo.
Polisi juga mencari aliran dana dari kerugian korban. Ghisca diduga menipu dengan mengaku kenal dengan promotor konser.
Dia mengatakan Ghisca mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket Coldplay. Polisi menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank, barang-barang bermerek (branded) hasil penipuan tiket.
"Total barang bukti ini ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata dia.
Akibat perbuatannya, Ghisca disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Dia mengatakan, selain di Polres Metro Jakpus, korban lain melaporkan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay di Polda Metro Jaya dan polres lain.
(jbr/dhn)