Pria Jakbar Diduga 3 Kali Cabuli Siswi SMP, Pernah Dipergoki Ortu Korban

Pria Jakbar Diduga 3 Kali Cabuli Siswi SMP, Pernah Dipergoki Ortu Korban

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 04 Apr 2025 16:09 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan (Foto: iStock)
Jakarta - Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) di Jakarta Barat (Jakbar) ditangkap atas dugaan mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun. Diduga pencabulan yang dilakukan SO sudah terjadi berkali-kali.

"Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Polisi telah menangkap SO. Saat ini tersangka SO masih diperiksa intensif terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Polisi mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksi cabulnya terhadap korban sebanyak tiga kali sejak Desember 2024. Kejadian pertama terungkap pada Rabu (4/12/2024) lalu.

Saat itu, orang tua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya. Saat diketuk, pelaku tidak membuka pintu kamar hingga pintu didobrak.

Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan.

"Namun, setelah ditanya-tanya, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan," ujarnya.

Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Kakak korban meneriaki pelaku hingga warga meringkus pelaku.

"Ia diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan," tuturnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. SO ditahan di Rutan Polsek Grogol Petamburan.

Tersangka SO dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Lihat juga Video Hasil Penyelidikan Kasus Kepala SD di Cilacap Cabuli Siswa

(jbr/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads