Pakar soal Pakta Pj Bupati Sorong: Tak Dapat Dibenarkan Secara Hukum

Pakar soal Pakta Pj Bupati Sorong: Tak Dapat Dibenarkan Secara Hukum

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 19:26 WIB
Abdul Chair Ramadhan
Abdul Chair (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pakar hukum tata negara Abdul Chair Ramadhan memberikan pandangannya terhadap pernyataan cawapres Mahfud Md bahwa pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo bukanlah masalah hukum. Adul menyebutkan pakta integritas itu merupakan perbuatan yang tak bisa dibenarkan.

Abdul Chair awalnya mengatakan demokrasi harus terbebas dari intervensi. Selain itu, pemilu harus bebas dari perlakuan diskriminatif.

"Pemilu yang demokratis harus terbebas dari adanya intervensi, intimidasi dan perlakuan diskriminatif. Adanya Pakta Integritas perlu untuk diselidiki lebih lanjut menyangkut validitasnya," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mengatakan, jika benar pakta integritas itu ada, menurutnya, akan membahayakan demokrasi. Dia menyebutkan hal itu adalah tindakan yang mengistimewakan.

"Jika memang benar peristiwa tersebut ada, maka demikian itu adalah tindakan yang membahayakan bagi demokrasi. Substansi Pakta Integritas tersebut menunjukkan adanya tindakan mengistimewakan dengan menjamin pemenangan," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Abdul, perbuatan itu tidak bisa dibenarkan secara hukum. Dia juga menyinggung soal permufakatan jahat.

"Kedua belah pihak yang menandatangani Pakta Integritas jika benar adanya, maka pada keduanya terdapat perjumpaan kehendak. Meminjam istilah pidana, dalam kondisi demikian terdapat pemufakatan jahat (dolus premeditatus). Demikian itu merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum," sebut dia.

Lebih lanjut, Abdul menegaskan ASN harus netral serta harus menjaga integritas kompetisi politik.

"ASN harus netral dan menjaga integritas kompetisi politik. Sangat memalukan dan tentu dipandang tercela, jika seorang ASN melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip netralitas," jelasnya.

Abdul juga mengkritisi pernyataan Mahfud bahwa tak ada masalah hukum pada pakta integritas itu lantaran dibuat pada Agustus, sebelum penetapan calon capres-cawapres dari KPU. Abdul menyebut hal itu tidak menghilangkan unsur pelanggaran.

"Pernyataan tersebut tidak benar. Walaupun pakta integritas dibuat sebelum penetapan capres-cawapres secara resmi oleh KPU, namun hal tersebut tidak menghilangkan unsur pelanggarannya. Pakta integritas menunjuk pada penetapan Ganjar sebagai capres. Ganjar dideklarasikan sebagai capres oleh PDIP pada April. Jadi di sini ada keterhubungan yang demikian erat, keduanya tidak dapat dipisahkan," jelasnya.

Addul berharap Bawaslu melakukan pengusutan lebih jauh mengenai dokumen diduga pakta integritas Pj Bupati Sorong ini.

"Harapannya, Bawaslu seyogianya melakukan pengusutan lebih lanjut. Perkara tersebut tentunya juga harus ditelusuri terkait dengan kemungkinan adanya tindakan yang terstruktur. Di sini penting untuk dilakukan penelusuran guna memastikan adakah keterlibatan pihak lainnya," pungkasnya.

Pakta Integritas Bupati Sorong

Sebelumnya, beredar di media sosial dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar dalam Pemilu 2024. Hal ini menjadi sorotan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Benny K Harman.

"Halo, Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu?" tulis Benny melalui akun X-nya, Senin (13/11).

"Mengapa pula ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini? Ditunjuk jadi penjabat dengan tukar guling politik? Oooh Domine, selamatkan negeri ini. #RakyatMonitor#," imbuh Benny.

Mahfud Md mengomentari soal dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. Mahfud menilai hal itu bukan masalah hukum.

"Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja," kata Mahfud Md kepada wartawan di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Menko Polhukam ini tak banyak komentar terkait pakta integritas tersebut. Menurutnya, pakta integritas itu dikeluarkan pada Agustus saat belum ada penetapan capres-cawapres.

"Kalau hukumnya di-clear-kan aja itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan," ujarnya.

(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads