Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui ada dua anggota Polsek Parungpanjang yang kurang profesional dalam menangani laporan dari masyarakat. Dia mengatakan pelaporan dari wanita diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah diterima di Polres Bogor.
Dia mengatakan anggota Polsek Parungpanjang yang kurang profesional dalam melayani warga yang hendak membuat laporan telah ditindak.
"Kemudian (laporan) diterima di sini, dan korban kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya. Saya telah lakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap anggota tersebut," kata Rio kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia turut meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, segala masukan dari warga penting demi semakin profesionalnya pelayanan Polres Bogor dan jajaran.
Rio juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memviralkan kejadian tersebut sehingga menunjukkan bahwa ada anggotanya yang masih kurang profesional dalam bertugas.
"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas, dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," sebutnya.
Kemudian Rio menjelaskan terkait bentuk kurang profesional dari anggotanya tersebut. Menurutnya, hal itu diduga terjadi karena kurang pahamnya anggotanya dalam menangani perkara.
"Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal-hal yang yang bisa menangani perkara tersebut. Sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akta nikah dan segala macem. Harusnya ketika (pelapor) sudah datang kita layani," ucapnya.
Kedua anggotanya tersebut telah diperiksa Propam Polres Bogor. Rio berjanji akan menindak tegas kedua anggotanya tersebut.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.