Wanita berusia 52 di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita itu disebut babak belur karena dipukul oleh suaminya.
"Pihak kepolisan Polsek Parungpanjang dan Unit PPA Satreskrim Polres Bogor tindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya dugaan aksi tindak pidana KDRT," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto, dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Polisi menyelidiki terkait aduan tersebut. Korban telah didatangi dan diminta keterangan sebagai langkah penyelidikan awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak kepolisan langsung mendatangi keluarga korban," ujarnya.
Suharto mengatakan, korban sempat tidak sadarkan diri usai mengalami kekerasan. Korban juga mengalami luka di bagian wajah dan mulut.
"Korban hingga harus dibawa ke klinik guna dilakukan penanganan secara medis," terangnya.
Saat ini, kasus ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor. Penyelidikan lanjutan terus dilakukan petugas kepolisian.
"Terlapornya adalah suaminya," katanya.
(rdh/aik)