2 Pisau Dapur Panjang Jadi Bukti KDRT Suami ke dr Qory

2 Pisau Dapur Panjang Jadi Bukti KDRT Suami ke dr Qory

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 16:00 WIB
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap Willy atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus KDRT tersebut.

Barang bukti yang ditunjukkan ialah dua buah pisau dapur panjang. Dua bilah pisau bergagang hijau itu ditampilkan polisi dalam konferensi pers di Polres Bogor pada sore ini, Jumat (17/11/2023).

"Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan, dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke dinas P2TPA," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dua bilah pisau, keterangan hasil visum jadi barang bukti dalam kasus ini. Namun keterangan hasil visum tak ditampilkan dalam jumpa pers.

Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Willy ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan (Rizky AM/detikcom)

Willy turut dihadirkan dalam konferensi pers. Willy tampak menggunakan baju tahanan oranye, menggunakan sebo sebagai penutup muka, dan juga diborgol kedua tangannya.

ADVERTISEMENT

Polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap dr Qory. Willy juga ditahan.

"Sudah kita tetapkan tersangka (suami dr Qory)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada detikcom.

Willy disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

dr Qory Laporkan Dugaan KDRT

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara sebelumnya mengatakan dr Qory telah membuat laporan polisi terhadap suaminya. Dia melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.

"Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi," kata AKP Teguh.

Pihaknya kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Rencananya, dr Qory akan menjalani visum terlebih dahulu.

"Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu mungkin kita bawa visum dulu," sambungnya.

Simak juga 'Risiko Hukum Menjadi Pelakor atau Pebinor':

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads