Suami dr Qory Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Bui

Suami dr Qory Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Bui

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 17:00 WIB
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menetapkan suami dr Qory (37), Willy Sulistio (39), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy terancam hukuman penjara 5 tahun.

"Sudah kita tetapkan tersangka, barang bukti ada dua buah pisau, keterangan visum et repertum," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Rio mengatakan Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang tentang KDRT. Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Atas kejadian ini, kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," jelasnya.

Rio mengatakan dr Qory mengalami sejumlah luka di antaranya pada bagian punggung belakang dan bahu. Penyidik menggandeng ahli psikologi untuk memberikan trauma healing kepada dr Qory.

"Kami juga menggandeng ahli psikologi untuk trauma healing," tuturnya.

Gunakan Pisau Ancam dr Qory

Rio sebelumnya mengatakan ada dua alat bukti pisau yang diamankan. Dua pisau tersebut digunakan Willy untuk mengancam dr Qory.

"Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke Dinas P2TPA," ucapnya.

Simak juga 'KDRT Kerap Terjadi, Bagaimana di Mata Hukum?':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/lir)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads