Kakak kedua Rafael Alun Trisambodo, Markus Seloadji, mengaku membeli dan menitipkan mobil Rubicon kepada Rafael Alun. Namun mobil tersebut justru dipakai Mario Dandy, yang terjerat kasus penganiayaan.
Hal itu disampaikan Markus saat dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Rafael Alun dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di ruang Hatta Ali, Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2023). Awalnya Markus mengatakan dirinya menitipkan mobil Rubicon yang dibeli ke Rafael Alun lantaran dimarahi istri.
Markus mengatakan Rubicon tersebut ingin dibalik nama. Setelah dibalik nama, ia justru mendapat kabar Rubicon-nya disita pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya taro untuk yang balik nama, saya bilang abis ini balik nama Rubicon. Setelah saya balik nama Rubicon ternyata saya dikabarin sama adek saya mobil itu di polisi," kata Markus.
Markus mengatakan baru mengetahui mobil tersebut dipakai Mario Dandy saat terjerat kasus penganiayaan terhadap David.
"Kenapa, dipake sama Dandy, kok bisa? Dia berantem sama orang ditahan mobilnya," kata Markus.
Markus mengaku sempat mendatangi kantor polisi untuk mengambil mobil. Namun, ia mengatakan mobil tersebut tidak bisa diambil lantaran menjadi barang bukti.
"Saya dateng bawa BPKB mau ambil nggak dikasih. Ya udah dari situ selanjutnya saya cuma dikasih surat tilang. Di 22 Maret saya ikut sidang tilang tapi nggak ada mobilnya," kata Markus.
"BPKB di saya tapi nggak ada mobilnya, namanya nama orang," sambungnya.