Ketua KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dijadwalkan ulang karena ada panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun ternyata, pemeriksaan di Dewas KPK juga tak jadi dilaksanakan.
Sebagai informasi, Firli merupakan terlapor dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan pihak terkait perkara di KPK. Selain itu, Firli juga merupakan saksi kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL yang ditangani Polda Metro Jaya.
Tarik Ulur Pemeriksaan Firli di Dewas KPK
Firli sebenarnya dipanggil oleh Dewas KPK untuk diperiksa terkait laporan terhadap dirinya pada Jumat (27/10/2023). Namun, Firli tak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda hingga setelah 8 November 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui, silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemudian menjelaskan alasan Firli tak menghadiri pemeriksaan di Dewas KPK. Dia mengatakan Firli masih memiliki agenda lain.
"Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Dewas KPK berharap pemeriksaan bisa segera dilakukan. Dia menilai permintaan Firli untuk diperiksa setelah 8 November itu kelamaan.
"Bagi saya khususnya, tanggal 8 (November) itu kejauhan, kelamaan," ujar Syamsuddin.
Pada Jumat (10/11), Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya memanggil Firli untuk diperiksa pada Selasa (14/11). Namun pada Sabtu (11/11), Albertina mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan Firli dipercepat ke Senin (13/11).
"Jadi Senin, 13 November, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi.
Pada Senin (13/11), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK sesuai panggilan awal, yakni Selasa (14/11). Ali mengatakan Firli Bahuri akan menjelaskan secara terbuka mengenai pertemuan dengan SYL.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali Fikri.
"Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," sambungnya.
Ternyata, Dewas KPK memiliki agenda lain pada Selasa (14/11). Dewas KPK akhirnya mengangendakan pemeriksaan Firli pada Senin (20/11).
"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Panggilan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Firli telah dipanggil untuk diperiksa lagi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL pada Selasa (7/11/2023). Namun, Firli meminta Polda Metro Jaya menunda pemeriksaannya karena ada kegiatan di Aceh.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan pada Selasa (14/11). Namun, Firli tak hadir dengan alasan harus memenuhi panggilan Dewas KPK.
Padahal, pemeriksaan di Dewas KPK juga ditunda hingga pekan depan. Firli pun akhirnya tak jadi diperiksa di mana-mana. KPK juga mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya agar pemeriksaan Firli dilakukan di gedung Bareskrim.
Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.
Permintaan tersebut terdapat dalam surat yang dikirimkan Firli kepada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat itu ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.
Ade belum menjelaskan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Firli akan dilakukan. Ade mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan mempertimbangkan permintaan Firli tersebut.
"Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud. Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri," ujarnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK ke penyidikan. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Firli pada Selasa (24/10).
Kasus dugaan pemerasan ini mencuat saat KPK menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL sebagai tersangka. SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan TPPU.
SYL diduga menerima setoran USD 4.000-10 ribu per bulan. Duit itu diduga dikumpulkan Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta yang juga telah menjadi tersangka dan ditahan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Firli Nyatakan Tak Pernah Mangkir Pemeriksaan
Firli kemudian buka suara terkait pemeriksaannya yang berulang kali tertunda. Dia mengaku tak pernah mangkir dari pemeriksaan polisi.
"Terkait dengan beberapa kalau dibilang mangkir, saya tidak pernah mangkir, sih," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Firli mengatakan dirinya selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal perubahan jadwal pemeriksaannya. Dia berjanji bersikap kooperatif sebagai saksi.
"Karena ketidakhadiran kita beri surat. Kita beri surat kepada Biro Hukum, Korsup datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah itu mangkir," katanya.
"Untuk Polda Metro, tadi Karo Hukum dan Korsup sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik," sambung Firli.
Firli juga mengatakan dirinya tidak pernah menunda-nunda pemeriksaan. Dia mengaku hendak memenuhi panggilan Dewas KPK hari ini, namun ternyata Dewas KPK memiliki agenda lain sehingga pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik juga ditunda.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda," kata Firli.
"Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau nggak salah. Ini ada suratnya," sambungnya.