KPK menyegel ruang kerja anggota BPK Pius Lustrilanang terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka. KPK menyebut Pius sedang berada di Korea Selatan (Korsel) saat penyegelan dilakukan.
"Terkait keberadaan Saudara Anggota BPK PL (Pius Lustrilanang), yang saat ini terinformasi yang bersangkutan berangkat ke Korsel. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan ke Korsel, tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menelusuri keberadaan Pius. Salah satunya lewat kedubes RI di Korsel.
"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini Dubes Republik Indonesia yang berada di Korea," ujar Firli.
Firli belum menjelaskan apa status Pius dalam kasus ini. Pius diketahui sebagai anggota BPK yang memiliki tugas dan wewenang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua).
"KPK beberapa waktu lalu menandatangani kerja sama antara KPK Korea dan Republik Indonesia. Dalam MoU tersebut tergambarkan tukar-menukar informasi, saling membantu terkait adanya pelaku tindak pidana korupsi, apakah mereka melarikan ke Korea atau yang dari Korea ke Indonesia," jelas Firli.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Kata KPK soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar
(ygs/haf)