Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial F (12) di Bekasi diduga di-sliding teman sekolah saat hendak ke kantin sekolah, hingga berujung kakinya diamputasi. Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendorong kolaborasi antar lintas kementerian/lembaga, termasuk aparat penegak hukum, guna penanganan bullying yang marak terjadi di Indonesia.
"Memang penanganannya (bullying) harus antarsektor. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Selama ini kan sebetulnya di masing-masing instansi memiliki institusi yang bertanggung jawab dalam perlindungan terhadap anak," kata pria yang akrab disapa Kang Ace ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).
Dia menyayangkan kejadian perundungan yang dialami F, dan menyebut masalah bullying di Indonesia sudah seperti fenomena gunung es yang belum juga ada titik perbaikan. Kang Ace mengatakan kejadian di Bekasi menambah catatan bahwa perundungan bisa berdampak fisik yang serius pada seorang anak.
"Atas kasus perundungan di Bekasi ini, tentu kami sangat prihatin. Kasus seperti ini seperti gunung es, tampak sedikit di permukaan padahal sudah menjadi fenomena dalam kehidupan anak-anak kita," ujarnya.
Ace menegaskan seharusnya anak merasa aman di sekolah yang merupakan sarana pendidikan dan wadah bagi pertumbuhan bagi anak, dan hal ini menurutnya menjadi tugas pihak sekolah. Dia pun menegaskan korban harus mendapat keadilan sesuai hukum.
"Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan sesuai hukum dan pihak sekolah menjadi pihak yang sangat bertanggung jawab agar tidak terjadi kejadian perundungan meskipun dengan maksud bercanda," tuturnya.
Kang Ace selanjutnya bicara soal pentingnya akses layanan medis dan rehabilitasi bagi korban bullying seperti yang dialami bocah F. "Selain perawatan fisik, pendampingan psikologis juga sangat penting. Trauma yang dialami F akan berdampak pada kesejahteraan mentalnya," tegasnya.
Ace menyampaikan kasus perundungan terhadap bocah F di Bekasi ini menjadi momen evaluasi kebijakan terkait penanganan kekerasan atau perundungan. Menurutnya, harus ada SOP yang jelas dari sekolah dalam menangani kasus bullying.
"Pemerintah harus memastikan bahwa sekolah memiliki prosedur dan peraturan yang memadai untuk mencegah dan menangani kekerasan di antara siswa," tegasnya.
Lihat juga Video 'Viral Bocah SMP di Agam Kena Bully, Kepala Dipukul-Diancam Dibunuh':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)