Remaja Bunuh Bocah SD di Palu, Berikut 5 Hal yang Diketahui

Remaja Bunuh Bocah SD di Palu, Berikut 5 Hal yang Diketahui

Tim detikSulsel - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 17:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Seorang remaja berusia 16 tahun membunuh bocah SD berusia 8 tahun di Kota Palu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Remaja laki-laki berinisial MF (16) menganiaya korban berinisial AR (8) hingga meninggal lalu diduga mencabuli mayatnya.

Korban ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di semak-semak pada Selasa (3/10/2023) malam. Kini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Berikut sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus remaja bunuh bocah SD di Palu:

1) Kronologi Remaja Aniaya-Bunuh Bocah SD

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery mengungkap, kejadian berawal saat pelaku yang menaiki sepeda mengajak korban bermain stik es krim. Korban mengikuti ajakan itu dengan cara boncengan dengan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melihat ada anak (korban) dan mengajak untuk pergi bermain stik dan anak tersebut mau ikut kepada pelaku dengan cara dibonceng oleh pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery kepada wartawan, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (1/11/2023).

Di perjalanan, ketika melewati jalan rusak dan bergelombang, sepeda yang ditumpangi keduanya jatuh. Saat itu, korban spontan melontarkan kalimat yang diduga membuat pelaku emosi. Ucapan tersebut membuat pelaku marah atau tersinggung.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang dalam keadaan kesal kemudian mendorong sepedanya yang diikuti oleh korban berjalan kaki di sampingnya. Saat melewati jalan sunyi, pelaku lantas meletakkan sepedanya dan membanting tubuh korban ke tanah.

Pelaku kemudian mencekik leher korban sambil menindis uluh hati korban dengan menggunakan lututnya hingga korban sempat meronta-ronta sampai pada akhirnya korban sudah tidak bergerak lagi. Usai menganiaya korban, pelaku pulang ke rumahnya.

2) Motif Diduga Kesal dengan Perkataan Korban

Motif pelaku menganiaya korban hingga tewas diduga dipicu oleh perkataan korban saat boncengan sepeda dengan pelaku ketika melewati jalanan rusak dan bergelombang itu. Perkataan korban itu diduga membuat pelaku emosi.

"Spontan anak (korban) tersebut mengucapkan kata-kata 'kau ini bodoh nambongo naik sepeda'. Sehingga ucapan yang disampaikan anak tersebut membuat pelaku marah atau tersinggung," beber Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery.

3) Korban Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Polisi mengatakan, tak berselang lama, orang tua korban bersama warga yang mencari keberadaan korban kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat ditanya keberadaan korban, Pelaku hanya menyampaikan kalau korban dia tinggalkan di jalan.

Ayah pelaku kemudian mengajak anaknya pergi mencari korban dengan mobil. Saat itu, pelaku menunjukkan posisi terakhir korban, kedua orang tua pelaku lantas teriak histeris saat mendapati korban terlentang di atas semak-semak tanpa busana.

Pelaku kemudian dibawa oleh orang tuanya ke Polsek Palu Barat, lalu pelaku dibawa anggota polisi dan diamankan ke Polresta Palu untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum.

4) Pelaku Diduga Psikopat-Diperiksa Kejiwaan

Pelaku yakni remaja laki-laki berinisial MF (16) yang menganiaya siswa SD berinisial AR (8) hingga tewas itu diduga mengalami gangguan kejiwaan atau psikopat. Hal itu terungkap usai polisi melakukan interogasi awal terhadap pelaku.

"Hasil interogasi sementara, pelaku diduga mengalami psikopat (gangguan mental)," ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery saat dimintai konfirmasi.

Saat ini, kata Ferdinand, ada tim ahli Psikolog yang tengah memeriksa kejiwaan pelaku. Pihaknya pun enggan berspekulasi lebih jauh dan menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Ferdinand mengungkap pelaku berstatus pelajar dan tercatat sebagai siswa di sekolah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Palu. "Yang bersangkutan juga sekolahnya bukan di sekolah pada umumnya," ungkapnya.

5) Pelaku Diduga Sempat Cabuli Mayat Korban

Terungkap, pelaku MF ternyata sempat mencabuli mayat korban AR, usai menganiaya korban hingga tewas. Polisi menjelaskan penyebab mayat korban tanpa busana karena pelaku sempat melepaskan pakaian korban dan mencabuli mayatnya.

Namun AKP Ferdinand menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan sempat disodomi. "Pada intinya korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana, terkait ada kaitan dengan sodomi itu kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan menunggu hasil visum," ujarnya.

Simak juga 'Fakta Keji Mertua Bunuh Menantu Hamil: Perkosa Korban-Ngaku Mabuk':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads