Apa itu MKMK? Istilah MKMK berhubungan dengan penyelenggaraan hukum di Indonesia. MKMK adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi.
Lalu, apa saja tugas dan wewenang yang dimiliki MKMK? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa itu MKMK?
MKMK adalah singkatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Mengutip dari Peraturan Dewan Etik Hakim Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, bahwa MKMK adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan kode etik Hakim Konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MKMK dibentuk terkait dengan terkait adanya laporan mengenai dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Hakim Terlapor atau Hakim Terduga. Pembentukan MKMK diusulkan oleh Dewan Etik.
Usul pembentukan Majelis Kehormatan disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi secara tertulis disertai dengan usul pembebastugasan Hakim Terlapor atau Hakim Terduga. Pembebastugasan itu dilakukan dalam waktu 7 hari kerja sejak diterimanya usul Dewan Etik.
Susunan Anggota MKMK
Keanggotaan Majelis Kehormatan ditetapkan dengan keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi. Adapun keanggotaan MKMK berjumlah lima orang yang terdiri dari:
- 1 orang Hakim Konstitusi
- 1 orang anggota Komisi Yudisial
- 1 orang mantan Hakim Konstitusi
- 1 orang Guru Besar dalam bidang hukum 1 orang tokoh masyarakat.
Majelis Kehormatan dibantu oleh sekretariat yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Susunan Majelis Kehormatan adalah:
- 1 orang Ketua merangkap anggota
- 1 orang Sekretaris merangkap anggota
- 3 orang anggota
Syarat Keanggotaan MKMK
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berikut syarat-syarat yang dimaksud.
- Jujur, adil, dan tidak memihak
- Berusia paling rendah 60 tahun untuk Hakim Konstitusi, Guru Besar dalam bidang hukum, dan tokoh masyarakat
- Berwawasan luas dalam etika, moral, dan profesi hakim
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tak tercela.
Tugas dan Wewenang MKMK
Dalam menjalankan fungsinya, MKMK memiliki tugas dan wewenang yang wajib diketahui oleh setiap anggotanya. Apa saja?
- Tugas MKMK:
- Melakukan pengolahan dan penelaahan terhadap laporan yang diajukan oleh Dewan Etik mengenai dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Hakim Terlapor atau Hakim Terduga, yang telah mendapat teguran lisan sebanyak 3 kali
- Menyampaikan keputusan Majelis Kehormatan kepada Mahkamah Konstitusi.
- Wewenang MKMK:
- Memanggil dan memeriksa Hakim Terlapor atau Hakim Terduga yang diajukan oleh Dewan Etik
- Memanggil dan meminta keterangan pelapor, saksi, dan atau pihak lain yang terkait dugaan pelanggaran berat
- Menjatuhkan keputusan berupa sanksi atau rehabilitasi.
Demikian serba-serbi tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Semoga bermanfaat!
(kny/imk)