Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Dimulai!

Brigitta Belia - detikNews
Selasa, 07 Nov 2023 16:01 WIB
Sidang MKMK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai membacakan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pembacaan putusan dilakukan setelah MKMK menuntaskan pemeriksaan pelapor hingga terlapor dan musyawarah MKMK.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.

Ada 21 laporan yang diterima MKMK terkait dugaan pelanggaran etik para hakim MK. Dugaan pelanggaran etik itu terkait dengan putusan uji materi terhadap UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres.

Berikut 21 laporan tersebut:

Laporan dengan terlapor Anwar Usman saja:

1/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Denny Indrayana

2/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Petrus Selestinus dkk yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA)

3/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Gugum Ridho dkk yang tergabung dalam TAPP (Tim Advokasi Peduli Pemilu)

10/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor ialah Roynal Christian Pasaribu dkk yang tergabung dalam LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan

11/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapornya ialah 16 dosen

13/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Mirza Zulkarnaen

14/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Zico Leonard Djagardo Simanjuntak

16/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Kaka Suminta

18/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Tumpak Nainggolan

19/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor BEM Unusia

21/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia

Laporan dengan terlapor Anwar Usman bersama Guntur Hamzah dan Manahan P Sitompul:

7/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Furqan Jurdi dkk yang tergabung dalam Perhimpunan Pemuda Madani

20/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Alamsyah Hanafiah

Laporan dengan terlapor Anwar Usman bersama Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah:

8/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia)

12/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Advokat Pengawal Konstitusi

Laporan terhadap 9 hakim MK:

9/MKMK/L/ARLTP/X/2023dengan pelapor Johan Imanuel dkk yang tergabung dalam Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

Laporan terhadap Saldi Isra saja:

4/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Bob Hasan dkk yang tergabung dalam ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara)

5/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Ahmad Fatoni

Laporan terhadap Saldi dan Arief Hidayat:

6/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor ialah LBH Cipta Karya Keadilan

Laporan terhadap Arief Hidayat saja:

15/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Raden Elang dkk yang tergabung dalam Advokat Pengawal Konstitusi

17/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dengan pelapor Advokat LISAN

Lihat juga Video: Massa Mulai Padati Area Patung Kuda Jelang Pembacaan Putusan MKMK






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork