KPK Mulai Penyidikan Baru Kasus Gratifikasi di Pertamina, Ada 4 Tersangka

KPK Mulai Penyidikan Baru Kasus Gratifikasi di Pertamina, Ada 4 Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Nov 2023 18:05 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK mengungkap tengah melakukan penyidikan baru di PT Pertamina Persero. Kasus yang diusut berupa dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis.

"Saat ini KPK telah membuka penyidikan perkara terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT PTM Persero," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Ali mengatakan bukti-bukti dari kasus tersebut masih terus dikumpulkan. Dari bukti awal penerimaan gratifikasi yang diterima tersangka senilai belasan miliar rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah," jelas Ali.

KPK juga belum mengungkap sosok identitas dari kasus tersebut. Ali mengatakan pengumuman tersangka akan diumumkan usai penyidikan rampung.

ADVERTISEMENT

"Kecukupan alat bukti tetap menjadi landasan kami untuk menyampaikan kepada publik terkait identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan," kata Ali.

Informasi dari sumber detikcom, KPK telah menetapkan empat tersangka. Salah satu tersangka ialah Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero periode 2012-2014.

Berikut empat tersangka kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina Persero:

1. Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero 2012-2014)
2. Alvin Pradipta Adiyota
3. Gunardi Wantjik
4. Frederick Aldo Gunardi

Lihat juga Video: Saksi Ungkap Rafael Alun Beli Rubicon Rp 930 Juta Cash Pakai SGD

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads