Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023), Nicke keluar dari gedung pada pukul 15.19 WIB. Dia pun irit bicara saat meninggalkan gedung KPK.
"Alhamdulillah (pemeriksaan) lancar, alhamdulillah ya. Sehat-sehat semuanya," ujar Nicke sambil meninggalkan gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicke tidak menanggapi pertanyaan wartawan terkait berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Dia juga tidak merespons ketika ditanya soal materi pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Nicke diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT PTMN pada 2011-2021. Kasus ini menjerat mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021 dengan Tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan)," tambahnya.
Selain Nicke, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yaitu:
1. Asisten ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono
2. Pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik
Selanjutnya, garis besar dugaan korupsi LNG:
Simak juga 'Saat PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan':