Advokat Zaid Shibghatallah terpilih sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi periode 2023-2026. Zaid menghimbau agar pengurus PBH DPC PERADI Bekasi dapat bersama-sama menegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum).
"Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu," kata Zaid Shibghatallah dalam keterangan persnya, Senin (6/11/2023).
Adapun Sekretaris PBH DPC Peradi Bekasi periode 2023-2026 yaitu Heru Putra Dewantara dan Bendarara PBH DPC Peradi Josia Michael. Kepengurusan itu Berdasarkan Surat Keputusan DPN Peradi Nomor KEP.322/PERADI/DPN/X/2023 yang dibacakan oleh Sekretaris PBH Peradi YS Parsiholan. Pelantikan itu dilakukan di sebuah hotel di Kota Bekasi, akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembacaan kata pelantikan Pengurus PBH DPC PERADI Bekasi periode 2023-2026 oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Achiel Suyanto S," ucapnya.
Zaid Shibghatallah menghimbau agar pengurus PBH DPC PERADI Bekasi dapat mendorong bersama-sama mewujudkan PBH Peradi Bekasi sebagai unit kerja DPC Peradi Bekasi yang semakin optimal. Tentunya demi meningkatkan harkat dan martabat profesi advokat di mata hukum dan masyarakat.
"Ya sesuai dengan dilantiknya Kepengurusan PBH DPC Peradi Bekasi, saya yang dipercaya sebagai Ketua PBH DPC Peradi Bekasi mengajak semua rekan-rekan Pengurus PBH DPC Peradi Bekasi bisa bekerja bersama menghadirkan dan mendorong tegaknya keadilan bagi masyarakat," pungkas Ziad.
(asp/asp)