Program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur), menjadi harapan sejumlah masyarakat dalam mengembangkan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program yang mewadahi masyarakat kreatif dan inovatif ini dibentuk untuk meningkatkan perekonomian warga.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, program ini tidak hanya memfasilitasi warga Jakarta yang ingin memulai usaha, tetapi juga yang sedang mengembangkan usahanya agar lebih baik dan dapat naik kelas. Ia menuturkan, Pemprov DKI gencar melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM. Hingga Jumat (3/11), tercatat sebanyak 371.120 pelaku UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur.
"Jakpreneur memfasilitasi dan membuka banyak akses bagi para pelaku usaha serta melibatkan pihak luar atau stakeholders lain untuk membantu mengembangkan usaha mereka dengan lebih mudah. Melalui 7 PAS (7 langkah Pasti Akan Sukses) yang terdiri dari fasilitasi Pendaftaran (P1), Pelatihan (P2), Pendampingan (P3), Perizinan (P4), Pemasaran (P5), Pelaporan Keuangan (P6), dan Permodalan (P7)," jelas Elisabeth dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (3/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk memperkuat perekonomian Jakarta, program ini juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut. "Sebab, pembinaan dan pengembangan UMKM di DKI Jakarta dapat mendukung terwujudnya diversifikasi ekonomi di berbagai sektor yang dapat membuat DKI Jakarta lebih tangguh dalam menghadapi perubahan dan krisis ekonomi, penciptaan lapangan kerja yang berkontribusi pada pengurangan tingkat pengangguran, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam memberikan pelatihan kepada para anggota Jakpreneur, Pemprov DKI turut melibatkan pihak yang berkompeten. Dengan demikian, pelaku UMKM bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk mengembangkan bisnis mereka.
"Dalam hal ini, kami turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholders lainnya. Mulai dari enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), komunitas kewirausahaan, asosiasi dunia usaha, asosiasi profesi, lembaga jasa keuangan, lembaga pemerintah dan otoritas terkait, badan usaha, perguruan tinggi, media, lembaga filantropi/filantropis, hingga lembaga internasional," papar Elisabeth.
Tak hanya itu, para anggota Jakpreneur juga mendapatkan program akselerator dan inkubator yang bertujuan untuk mengembangkan ide, model, serta mempercepat pertumbuhan bisnis. Pelaku UMKM juga diajarkan pemahaman dasar terkait keuangan dan perencanaan anggaran, sehingga bisa lebih maksimal dalam mengelola keuangan.
Selanjutnya, para UMKM juga dibantu dalam menghadapi sejumlah tantangan, seperti akses pasar dan pendanaan. Untuk akses pasar, Pemprov DKI memfasilitasi pemasaran produk binaan Jakpreneur melalui kegiatan bazar di berbagai lokasi.
"Kami melakukan kampanye promosi untuk meningkatkan visibilitas produk UMKM, baik di dalam negeri maupun internasional. Ini termasuk pameran dagang, promosi online, dan pemasaran kolaboratif. Memfasilitasi akses UMKM ke platform e-commerce dengan memberikan pelatihan, dukungan teknis, dan bantuan dalam mengatasi hambatan teknis," ujar Elisabeth.
Sementara itu, untuk akses pendanaan, Pemprov DKI memberikan fasilitas permodalan kepada anggota Jakpreneur melalui e-Form yang terintegrasi dengan Bank DKI. Pemprov DKI menyediakan pendampingan dan pelatihan kepada UMKM dalam mengajukan pinjaman atau pembiayaan. "Selain itu, mendorong perkembangan platform pendanaan alternatif, seperti crowdfunding, peer-to-peer lending, atau modal ventura (agar) dapat memberikan opsi pendanaan yang lebih beragam bagi UMKM," terangnya.
"Kami juga mendukung pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau koperasi sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi UMKM. Serta, memfasilitasi UMKM dalam mengakses layanan keuangan digital dan pembayaran elektronik dapat membantu mereka dalam mengelola keuangan dan transaksi dengan lebihefisien," sambungnya.
Menariknya, Pemprov DKI juga mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk digunakan di lingkungan pemerintah daerah. Strategi yang dilakukan untuk meningkatkan penggunaan produk lokal ini, yakni melalui sistem e-order dan business matching. Sistem e-order bisa membuat pelaku UMKM mendapatkan orderan dari e-katalog, misalnya dalam penyediaan konsumsi rapat di seluruh instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
![]() |
Sementara itu, untuk business matching, diselenggarakan untuk mengurangi produk impor di Jakarta dengan mempertemukan sejumlah perusahaan yang telah bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Hal tersebut sesuai dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam belanja Produk Dalam Negeri (PDN)sebesar Rp 15,8 triliun, serta selaras dengan arahan presiden yang menargetkan belanja APBN hingga 95 persen, di mana target realisasi belanja APBN telah tercantum sebagai salah satu indikator dalam perjanjian kinerja seluruh kepala perangkat daerah di Provinsi DKI Jakarta," urai Elisabeth.
Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memajukan UMKM pun mulai membuahkan hasil. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah anggota Jakpreneur yang mendapatkan Jakarta Entrepreneur Awards. Salah satunya, Theresia Claudya, yang menciptakan produk card holder dengan nama usaha Veddira.
"Produk Veddira juga telah menjangkau pasar nasional, seperti Kota Maluku, Pontianak, Medan dan lainnya. Tidak hanya pasar dalam negeri saja, Veddira juga sudah menyentuh pasar internasional, yaitu Australia," bebernya.
UMKM lain yang merasakan hal serupa, yakni Javanice Healthy. Nelly Wati sebagai pemilik Javanice Healthy menyampaikan, dengan bergabung sebagai anggota Jakpreneur, ia bisa memanfaatkan tujuh fasilitas yang diberikan secara gratis kepada semua anggota. "Keikutsertaan ini membuahkan hasil. Javanice Healthy berhasil mengikuti event internasional," pungkasnya.
Simak juga 'Regulasi Baru Menteri Perdagangan Tentang Jualan Online Tunjukkan Pro Produk UMKM Lokal':