Dinsos DKI Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Ini Kriteria Penerimanya

Dinsos DKI Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Ini Kriteria Penerimanya

Danica Adhitiawarman - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 19:59 WIB
Pemprov DKI
Foto: Dok. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Jakarta -

Pemberian bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, diperlukan pemadanan data secara berkala, agar bansos yang diberikan dapat tepat sasaran.

Inilah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial, bersinergi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Badan Pusat Statistik.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Rani Nurani, mengungkapkan, pihaknya mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan pendaftaran warga miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari kategori data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, DTKS merupakan basis data yang digunakan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat secara nasional. Sedangkan, P3KE adalah data yang ditetapkan oleh Satuan Tugas P3KE (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Badan Pusat Statistik) di seluruh Indonesia.

Data tersebut yang harus dituntaskan melalui program pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penataan kawasan kumuh.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini, tugas Dinas Sosial adalah pengurangan beban masyarakat melalui pemberian bantuan sosial dan peningkatan pendapatan melalui program Jakpreneur bagi UMKM. Dasar hukum P3KE tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Instruksi Gubernur Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di DKI Jakarta," ujar Rani dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut, Rani memaparkan, Dinsos Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa langkah untuk memastikan data penerima bansos tepat sasaran, termasuk melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk menentukan calon penerima bantuan berdasarkan DTKS.

Lalu, Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) sekaligus verifikasi data warga tersebut bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

"Pengecekan yang dilakukan meliputi status kependudukan, kemudian pemadanan data dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta untuk pengecekan aset. Setelah semua tahapan selesai, akan dilakukan pendistribusian bantuan sosial kepada penerima yang telah terverifikasi," papar Rani.

Di samping itu, Dinsos DKI Jakarta akan melakukan proses monitoring dan evaluasi program penerima bansos, berdasarkan laporan dari Suku Dinas (Sudin) Sosial di setiap Kota/Kabupaten Administrasi dari hasil padanan data Disdukcapil dengan Bappeda.

Kemudian, proses verifikasi data di lapangan juga akan dilakukan untuk memantau keakuratan dan kebenaran informasi yang tercatat. Seluruh proses tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sesuai jadwal monitoring dan evaluasi (monev).

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 44 Tahun 2022 Pasal 6 telah diatur kriteria penerima bansos, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai penduduk DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.

Kemudian, untuk penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi anak usia dini, harus memenuhi syarat dengan usia 0-6 tahun. Khusus penerima bansos PKD bagi lansia, harus memenuhi syarat dengan usia 60 tahun ke atas.

Lalu, untuk penerima bansos PKD bagi penyandang disabilitas, mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik. Bansos ini juga diberikan bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal terkonfirmasi COVID-19.

Cara Mendapatkan Bansos

Untuk menjadi penerima bansos, warga harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga pun harus mengikuti alur penerima bansos, yakni lolos pemilihan calon penerima bansos di Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Warga juga harus lolos verifikasi lapangan dan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol), serta memastikan data Disdukcapil dan Bappeda Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan persyaratan, hingga akhirnya dapat menerima undangan pemanggilan sebagai penerima bansos PKD.

Lebih lanjut, Rani mengungkapkan, jumlah penerima bansos di DKI Jakarta pada 2023 secara keseluruhan sebanyak 245.749 orang. Angka tersebut terdiri dari 206.695 orang melalui bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 15.355 orang penerima bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ), 21.172 orang penerima bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta 2.527 orang memperoleh bantuan Kartu Peduli Anak dan Remaja (KPARJ).

Salah satu penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Nanang Suryadi, mengaku senang lantaran dana bansos triwulan 4 telah cair. Warga Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ini menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari, seperti membeli beras dan lauk pauk.

"Aduh, senang banget, Alhamdulillah," ungkap Nanang.

Di lokasi yang sama, Rusmiati, yang juga penerima bansos KLJ, mengucapkan terima kasih atas bantuan dana yang diterimanya. Ia bisa menggunakannya untuk berobat dan makan sehari-hari.

"Alhamdulillah, terima kasih banyak, buat berobat tiap hari sama buat hari-hari makan," paparnya.

Bagi warga yang mempunyai pertanyaan, keluhan atau aduan terkait bansos, bisa langsung menghubungi call center Dinas Sosial di nomor (021) 4265115, Pusdatin Kesejahteraan Sosial di nomor (021) 22684824, atau chat WhatsApp di nomor 081287976318.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads