Total 72 Saksi Diperiksa soal Dugaan SYL Diperas, Termasuk 11 Pegawai KPK

Total 72 Saksi Diperiksa soal Dugaan SYL Diperas, Termasuk 11 Pegawai KPK

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 15:56 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Ilustrasi Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah memeriksa 72 saksi di kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Dari 72 saksi, 5 di antaranya merupakan ahli dan 11 saksi berstatus pegawai KPK.

"Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan 5 orang ahli. Jadi sebanyak 11 orang pegawai KPK telah dilakukan pemeriksaan sampai hari ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Para saksi terkait kasus ini yang telah diperiksa di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo. Tak hanya itu, dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga diperiksa sebagai saksi ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana ahli yang kita libatkan dari 5 yang telah dilakukan pemeriksaan. Pertama 3 orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi, dan juga kita libatkan. Kemudian, yang terakhir adalah ahli hukum acara," ujarnya.

Akan Gelar Perkara

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL dalam penyidikan polisi. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," jelas Ade.

Ade belum merinci kapan pastinya gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan. Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa, Selasa (7/11) pekan depan.

"Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa, tanggal 7 November 2023. Nanti kita update," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Polisi Akan Panggil Lagi Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan SYL':

[Gambas:Video 20detik]


Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads