Kelakar Jimly di Sidang MKMK: Mafia Peradilan Setahun Sekali Rakernas

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 15:50 WIB
Jakarta -

Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKMK) Jimly Asshiddiqie berkelakar soal mafia peradilan. Jimly menyebutkan para mafia peradilan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk melaporkan kekayaan masing-masing setiap tahun.

Hal itu disampaikan Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran etik MKMK terkait putusan batas usia capres-cawapres di gedung MK, Jumat (3/11/2023). Mulanya salah satu pelapor, yakni advokat Charles Tumarang, mengatakan sulit mencari keadilan di Indonesia dan banyak penegak hukum yang tercemar.

"Kita tidak bisa menutup mata, di kepolisian, di pengadilan, dan di advokat juga banyak yang tercemar, yaitu perilakunya. Sulit mencari keadilan di republik ini, Yang Mulia," kata Charles dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

"Sebagaimana diketahui, kami juga pernah mengadvokasi polisi yang diperas oleh polisi di salah satu tempatnya bekerja. Dan klien kami hampir di tersangkakan. Jadi tidak ada seolah ruang bagi orang yang memiliki integritas untuk bersuara," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Jimly pun melontarkan candaannya. Dia menyebutkan mafia peradilan melakukan rakernas setiap tahunnya.

"Kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuman segelintir orang, tapi lumayan banyak. Mereka rakernas setiap tahun, lalu masing-masing melapor siapa yang paling banyak dapat duit," kata Jimly.

Jimly menggambarkan para mafia peradilan itu juga terdiri atas para penegak hukum. Menurutnya, dalam rakernas itu para mafia hukum itu saling curhat 'pendapatan' yang didapat mereka.

"Polisi lapor, sekian dapatnya. Jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa itu. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa, karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi, tukang peres ini, diperes semua," kata dia.

"Sampai terakhir, panitera. Panitera itu suka ngaku, hakimnya minta sekian padahal dia. Hakimnya pindah-pindah provinsi ini, pindah sana, pindah sana. Paniteranya di situ aja, dia jadi manajer," tambahnya.

Sementara hakim, menurut Jimly, hanya mendapatkan sisa-sisa dari uang hasil perasan mafia peradilan. Hakim disebutnya hanya mendapatkan 'tulang'.

"Nah, terakhir baru hakim. Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya. Tapi, kata pengacara, waktu rapat rakernas itu, iya Pak Hakim, bapak tinggal dapat tulang-tulangnya, tapi di dalam tulang ada sumsum," kelakar Jimly sembari tertawa.

Selain itu, Jimly menyinggung soal advokat yang memiliki harta kekayaan berlimpah. Menurutnya, peran advokat juga besar dalam mafia peradilan. Salah satunya, menurut Jimly, mulai sebelum perkara hingga eksekusi berlangsung, advokat turut mengambil andil dalam 'permainan' tersebut.

"Jadi walhasil semua dapat. Semua kebagian. Tapi yang paling banyak dapat tuh advokat. Mulai dari sebelum kejadian, sampai eksekusi, sampai terus dapat. Makanya advokat tuh kaya-kaya. Nah, mudah-mudahan boleh kaya, tapi idealisme jangan lupa," pungkasnya.




(mae/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork