Umur Pendek Tilang Uji Emisi di Jakarta karena Banyak Komplain Warga

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 06:33 WIB
Potret tilang uji emisi di Jakarta. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi di Jakarta berumur pendek. Baru sehari diterapkan, kini polisi memutuskan tilang uji emisi ditiadakan.

Peniadaan tilang uji emisi ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, polisi juga sempat meniadakan tilang uji emisi yang digelar pertama kali pada 1 September 2023.

Tilang uji emisi kemudian dihentikan pada 11 September 2023. Setelah ditiadakan, muncul kembali usulan tilang uji emisi demi menekan polusi udara di Jakarta.

Tilang Uji Emisi Ditiadakan Lagi

Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian pun kemudian menggelar kembali tilang uji emisi pada 1 November. Akan tetapi, baru sehari digelar, polisi menyatakan tilang uji emisi dihentikan.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11).

Alasan Tilang Uji Emisi Dihapus

Latif mengungkap tilang uji emisi ditiadakan karena banyak masyarakat yang komplain. Sebaliknya, polisi akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," ujarnya.

"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuhnya.

Simak Video 'Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya!':

Baca di halaman selanjutnya: warga diminta uji emisi mandiri




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork