Sehari Berlaku, Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Ditiadakan!

Sehari Berlaku, Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Ditiadakan!

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 02 Nov 2023 12:06 WIB
Razia Tilang Uji Emisi (Annisa Aulia-detikcom)
Razia Tilang Uji Emisi (Annisa Aulia/detikcom)
Jakarta -

Penindakan berupa tilang terhadap kendaraan tak lolos uji emisi di DKI Jakarta sempat diberlakukan setelah sebelumnya dihilangkan. Namun hari ini tilang uji emisi kembali dihapus.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya, tilang uji emisi sempat dihapus dan kembali diberlakukan pada Rabu (1/11) kemarin. Namun, sehari setelah penindakan tilang diberlakukan, tilang kembali dihapus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif mengungkap tilang uji emisi ditiadakan karena banyak masyarakat yang belum tersosialisasi soal uji emisi tersebut. Untuk itu, pihak kepolisian akan gencar melakukan sosialisasi.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuhnya.

Latif mengatakan nantinya pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan melakukan uji emisi di beberapa titik di Jakarta. Hanya, fokusnya melakukan sosialisasi terhadap para pengendara.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan, mungkin masyarakat akan resistansi. Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," jelasnya.

51 Kendaraan Terjaring Tilang Uji Emisi

Razia uji emisi kembali digelar mulai 1 November di lima lokasi wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 57 kendaraan bermotor ditilang pada hari pertama itu.

Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan razia tilang uji emisi ini, petugas menjaring ratusan kendaraan yang melintas.

"Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total, ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya, 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua," kata Asep dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11).

Ia pun menegaskan selama ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi. Bahkan, Asep menjelaskan, edukasi publik terhadap kewajiban uji emisi ini sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dengan beragam cara dan pendekatan.

"Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara," ucap Asep.

Simak Video 'Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya!':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads