Kini Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK demi Tekan Polusi

Kini Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK demi Tekan Polusi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Nov 2023 07:37 WIB
Razia Tilang Uji Emisi (Annisa Aulia-detikcom)
Razia tilang uji emisi (Annisa Aulia/detikcom)
Jakarta -

Uji emisi kini menjadi syarat perpanjangan STNK. Upaya itu dilakukan demi menekan polusi udara di wilayah Jakarta.

Tilang uji emisi di Jakarta kembali digelar pada Rabu (1/11/2023). Tilang uji emisi digelar di sejumlah titik di Jakarta, yakni:

1. Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkum di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulogadung)
2. Sudin LH Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
3. Sudin LH Jakarta Selatan di Pintu Keluar Terminal Blok M
4. Sudin LH Jakarta Utara di Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur)
5. Sudin LH Jakarta Barat di Jalan Lingkar Luar Meruya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, Rabu (1/11), tilang uji emisi juga dilakukan di Jalan RA Kartini, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Beberapa kendaraan motor dan mobil tampak diberhentikan. Nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi denda. Denda tilang bagi mobil sebesar Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Mohamad Amin mengatakan target tilang uji emisi ini merupakan kendaraan yang berusia di atas 3 tahun. Nantinya surat uji emisi itu dapat digunakan sebagai syarat perpanjangan STNK.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau untuk kendaraan yang masih di bawah tiga tahun, itu tidak dilakukan uji emisi, tapi yang di atas tiga tahun wajib dilakukan uji emisi dan hasil uji emisi ini merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan," kata Amin.

Ia mengatakan tilang uji emisi kendaraan perlu dilakukan. Sebab, katanya, saat ini, kesadaran warga mulai menurun untuk melakukan uji emisi kendaraannya sejak tilang uji emisi dihentikan.

"Kita perlu melaksanakan razia tilang uji emisi ini karena trennya ketika tilang tidak dilakukan atau dirazia, masyarakat cenderung turun untuk melakukan uji emisi kendaraan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Amin menambahkan, sebanyak 39 kali di 39 titik uji emisi dilakukan di kawasan Jakarta Selatan sepanjang 2023. Total ada ribuan kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi di wilayah Jakarta Selatan.

"Kalau tahun 2023 kami sudah melakukan uji emisi sebanyak 39 kali di 39 lokasi dengan jumlah kendaraan yang telah diuji emisi berjumlah 3.075 kendaraan dengan rasio ketulusan 91 persen lulus dan 9 persen tak lulus, ini untuk roda empat dan roda dua," pungkasnya.

Cerita Pemotor Kena Tilang Uji Emisi

Salah seorang pemotor di Jalan RA Kartini, Kebayoran Lama, yang terkena razia uji emisi yaitu warga bernama Sugiono. Dia pasrah ditilang meski surat-surat kendaraan lengkap.

"Karena baru kali ini kena uji emisi. Surat-surat lengkap, STNK hidup. Saya pikir tadi pemeriksaan surat biasa. Tapi ternyata uji emisi. Baru kali ini saya kena," kata Sugiono di lokasi.

Sugiono mengendarai motor keluaran 2005. Dia mengaku kaget ketika ada razia uji emisi. Dia mengaku rutin melakukan servis kendaraannya. Namun, setelah diuji emisi, kendaraannya dinyatakan tidak lulus. Dia pun disanksi tilang.

"Tiap bulan ganti oli. Tapi karena Pertamax agak mahal, saya pake Pertalite, ternyata agak pengaruh. Denda ya denda. Itu risiko," sambungnya.

Simak Video 'Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Pemotor lain juga terjaring razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur. Salah seorang pengendara motor bernama Amri tak terima kena tilang uji emisi lantaran merasa kurang sosialisasi.

"Ini zalim, Pak. Saya terzalimi," ucap Amri.

Amri merasa tak pernah mendengar operasi uji emisi ini. Dia mengatakan surat-surat motor lengkap, tapi langsung kena tilang.

"Belum dengar. Baru pertama kali (operasi razia uji emisi). Kelengkapan motor nggak ada masalah, tiba-tiba langsung ditilang. Itu nggak terima. Pasti ngeluarin duit," ujarnya.

"Ya maksud saya sosialisasi dulu, untuk pertama dimaafin, dikasih peringatan. Tapi (ini) langsung ditilang. Seolah saya punya salah surat menyurat," tambahnya.

Amri geram dan keberatan untuk membayar denda sebesar Rp 250 ribu. Meski demikian, Amri pasrah saat petugas tetap mengambil STNK motornya.

"Saya beli beras aja nggak bisa. Gara-gara hal kecil, saya ditilang. Bakal ribut pasti saya sama istri saya ini kalau tahu. Ya mau nggak mau saya terima, karena STNK saya diambil. Gimana mau nebus STNK kalau nggak ada surat tilang," ucapnya.

"(Kendaraan) nggak ada masalah, sering diservis. Orang ini motor tahun 2018. Baru diperpanjang STNK juga," katanya.

Target Razia Uji Emisi

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan kriteria kendaraan yang akan menjadi target operasi selama razia tilang uji emisi. Kendaraan dengan usia di atas 3 tahun menjadi salah satu sasarannya.

"Pertama, kendaraan yang diperkirakan usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan kita stop untuk kemudian dilakukan pemeriksaan uji emisinya," ucap Asep ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

Tak hanya itu, ia mengatakan kendaraan yang mengeluarkan asap tebal juga menjadi target operasinya.

"Memang kalau mudahnya secara kasatmata kendaraan yang memang apa namanya mengeluarkan asap yang cukup tebal kemungkinan besar emisinya tidak terjaga," ujarnya.

Asep kemudian mengimbau masyarakat juga dapat melaporkan kendaraan yang mengeluarkan asap ke Dinas Lingkungan Hidup. Tanpa harus menunggu uji emisi digelar.

"Masyarakat juga saya minta melaporkan kalau memang ada kendaraan-kendaraan yang melintas yang masih mengeluarkan asap yang tebal seperti itu untuk melaporkan ke Dinas LH," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads