Tilang uji emisi di Jakarta diberlakukan hari ini, salah satunya di depan Antam, Jakarta Timur. Pelaksana Tugas Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jaktim, Risart Seristiani, mengatakan ada 54 kendaraan yang terjaring razia, tiga mobil di antaranya ditilang.
"Total kendaraan sebanyak 54 kendaraan. Roda empat sebanyak 24 kendaraan, yang lulus 21, yang tidak lulus 3 kendaraan. Untuk bahan bakar solar 6 kendaraan lulus semua," kata Risart kepada wartawan, di Jalan Pemuda, Jaktim, Rabu (1/11/2023).
Tilang uji emisi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB. Beberapa kendaraan yang melintas diarahkan menuju tenda pengecekan sesuai dengan jenis kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan yang telah dicek emisinya akan menunggu hasil di samping tenda. Bagi kendaraan yang tidak lolos, akan langsung dikenai tilang. Sedangkan kendaraan yang lolos diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Salah seorang pengendara, Syaiful (30), mengatakan mobilnya tidak lulus uji emisi. Meski demikian, dia menerima sanksi tilang dari petugas.
"Hasilnya katanya nggak lulus," ujar Syaiful.
![]() |
Selain tilang uji emisi, dia mendapat teguran karena STNK kendaraan terlambat membayar pajak. Dia mengatakan tilang sudah jadi risiko yang harus dihadapi.
"Iya. Karena mggak lolos uji emisi. Sama surat juga, STNK mati. Ya biasa saja sih. Karena memang sudah risikonya," kata Syaiful.
Sementara itu, Basir (56) terjaring razia uji emisi, tapi kendaraannya lulus uji emisi.
"Alhamdulillah hasilnya baik dan lulus," kata Basir.
Dia tidak kaget dengan razia uji emisi oleh petugas hari ini. Dia mengatakan aturan pemda harus diikuti.
"Perawatan kita. Walaupun mobil usianya sudah tua, mobil itu kita rawat, insyaallah ya pasti bagus," tuturnya.
(idn/imk)