Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dengan hakim konstitusi Manahan Sitompul terkait laporan dugaan pelanggaran etik hari ini. Sebelum Manahan, hakim Konstitusi Saldi Isra juga menjalani sidang yang sama.
Pantauan detikcom di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/11/2023), pukul 16.40 WIB, Manahan tampak keluar dari gedung 1 MK untuk menuju gedung 2.
Manahan, yang mengenakan batik biru, masuk dengan pengawalan. Ia hanya melempar senyum kepada awak media dan langsung menuju ruang sidang.
Diketahui, hakim MK Saldi Isra sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Saldi tampak mengenakan jas berwarna hitam. Saldi mengaku siap dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik.
"Ya siap saja," kata Saldi singkat.
Sebelumnya, MKMK telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait laporan dugaan melanggar etik pada Selasa (31/10). Pemeriksaan tersebut digelar secara tertutup. Tak hanya Anwar, hakim konstitusi lainnya, yakni Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, juga sudah diperiksa.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie diketahui telah membacakan sembilan isu yang muncul dalam laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satu isu tersebut terkait dugaan konflik kepentingan.
"Jadi mari kita mendengar sudut pandang itu dengan berbeda-beda supaya ketemu perbedaan itu. Saya bisa rangkum, ya," kata Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Pertama, menurut Jimly, pelapor mempermasalahkan hakim yang dinilai punya kepentingan tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres. Dalam perkara tersebut, Ketua MK, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo, ikut memutuskan perkara tersebut. Putusan itu pun dianggap sarat kepentingan lantaran membuka jalan mulus untuk anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
(asp/asp)