Beda Pengacara Firli Vs Alex Tirta soal Sewa Rumah Rehat di Kertanegara

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 01 Nov 2023 09:22 WIB
Rumah rehat Firli Bahuri di Kertanegara saat digeledah polisi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan setelah disebut menjadi tempat rehat sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya kini mengungkap asal-usul kepemilikan rumah yang turut digeledah penyidik terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simajuntak awalnya mengungkap rumah rehat Firli itu disewa dari seorang berinisial AT. Belakangan AT yang dimaksud polisi ialah Ketua Harian PBSI Alex Tirta. Tidak tanggung-tanggung, biaya sewa setahun rumah itu mencapai Rp 650 juta.

"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Namun Alex Tirta bukan pemilik asli dari rumah tersebut. Rumah itu tercatat dimiliki oleh sosok berinisial E. Sosok E ini juga telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pekan lalu terkait dugaan SYL diperas pimpinan KPK.

"Pemilik rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah E," terang Ade.

Pengacara Firli Bantah Biaya Sewa-Ngaku Tak Kenal Alex Tirta

Tim pengacara Firli Bahuri lalu buka suara soal rumah Kertanegara Nomor 46 yang disewa Alex Tirta. Pengacara Firli, Ian Iskandar, menegaskan kliennya tidak mengenal Alex Tirta.

"Ya nggak kenal lah," kata Ian Iskandar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Ian berdalih penyewaan rumah rehat itu dilakukan oleh anak buah Firli bernama Andreas. Teknisnya, Andreas mengurus penyewaan melalui agen properti.

"Yang sewa Andreas melalui Ray White, dia (Firli) nggak kenal tapi dia (Firli) yang bayar tentu melalui Andreas," ujarnya.

Dia mengatakan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak tahun 2009. Dia mempersilakan polisi memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan rumah rehat itu untuk membuat terang kasus tersebut.

"Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa Ray White-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear, jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi," ujarnya.

Ian juga membantah keterangan kepolisian soal biaya sewa rumah Kertanegara yang mencapai Rp 650 juta per tahun. Menurutnya, biaya sewanya tidak sampai Rp 100 juta.

"Malah di bawah Rp 100 juta," ujarnya.

Penjelasan berbeda disampaikan Alex Tirta. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(ygs/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork