Rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, ikut digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. Rumah tersebut rupanya disewa oleh pengusaha bernama Alex Tirta.
Rumah di Kertanegara ini digeledah polisi pada Kamis (26/10). Penggeledahan dilakukan bersamaan saat penyidik menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di kawasan Bekasi.
Polisi menyebut biaya sewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 yang dipakai Ketua KPK Firli Bahuri untuk rehat dibayar oleh orang lain. Rumah itu disewa seseorang dengan harga 650 juta per tahun.
"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Dia tak menjelaskan detail sejak kapan AT menyewa rumah itu. Dia juga tak menyebut sejak kapan Firli memakai rumah itu untuk rehat.
"Pemilik rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah E," terang Ade.
Polisi Periksa Alex Tirta Hari Ini
Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah yang disewa oleh Alex Tirta itu disebut digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat.
"Alex Tirta diperiksa besok pagi (hari ini) jam 10.00 WIB. Besok di Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade.
Ade juga belum menjelaskan sejak kapan Alex Tirta menyewa rumah itu. Polisi juga belum menjelaskan sejak kapan Firli menempati rumah itu sebagai rumah rehat.
Pengacara Firli Bantah Biaya Sewa Rumah Kertanegara 46
Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah rehat untuk Ketua KPK Firli Bahuri seharga Rp 650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan kliennya tidak mengenal Alex Tirta.
"Ya nggak kenal lah," kata Ian Iskandar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ian mengatakan penyewaan rumah rehat itu dilakukan anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti. Dia menegaskan Firli tetap melakukan pembayaran sewa rumah tersebut.
"Yang sewa Andreas melalui ray white, dia (Firli) nggak kenal tapi dia (Firli) yang bayar tentu melalui Andreas," ujarnya.
Dia mengatakan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak tahun 2009. Dia mempersilakan polisi memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan rumah rehat itu untuk membuat terang kasus tersebut.
"Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa ray white-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ian mengatakan harga sewa rumah rehat kliennya itu bukan seharga Rp 650 juta/tahun. Dia menyebut harga sewa rumah itu tak mencapai Rp 100 juta/tahun.
"Malah di bawah 100 juta," ujarnya.
Simak juga Video 'Bantahan Firli Disebut Pernah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
(ygs/ygs)