Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah lokasi penemuan pria berinisial HR (50) dan balita AQ (2) yang tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara. Polisi menyebutkan tak ada jejak orang lain masuk ke dalam rumah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan kecil kemungkinan adanya orang luar yang masuk ke rumah, mengingat kondisi pintu tertutup.
"Jadi ini, kalau kita lihat TKP ada empat orang. Kecil kemungkinan jejak orang asing masuk karena kondisi pintu yang tertutup, tidak ada jejak secara scientific," kata Gidion kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Gidion masih terus memaksimalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dia pun masih menunggu sang istri yang dianggapnya menjadi saksi kunci.
"Tetapi kita pastikan lagi karena satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istri," ujar Gidion.
Istri Ditemukan Lemas
Sebelumnya, warga menyebutkan, saat jenazah ditemukan, terlihat istri korban di dalam. Istri korban disebut sedang duduk di ruang tengah dekat korban.
"Istrinya ada di ruang tamu, duduk, cuma kondisinya sudah lemas," kata Sugandi (70), tetangga depan rumah korban, Minggu (29/10).
Sugandi menjelaskan, petugas sempat bertanya kepada istri korban. Namun ia tidak menjawab pertanyaan petugas.
"Di luar ibunya (istri). Bahkan (petugas) yang naik itu tanya 'kenapa kamu? Suami kamu meninggal nggak lapor ke warga?'. Dia (istri) hanya bilang, 'Anak saya, anak saya!' gitu aja, enggak bisa ditanya-tanya," jelas Sugandi.
Lihat juga Video 'Geger! Tante-Keponakan di Ciamis Tewas Tergeletak di Dalam Rumah':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Mayat Ayah dan Anak Beda 7 Hari
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap hasil autopsi bapak berinisial HR (50) dan balita AQ (2) yang ditemukan tewas membusuk dalam rumah di Koja, Jakarta Utara. Polisi mengungkap kematian keduanya berselang seminggu.
"Hasil autopsi, usia kematian dari korban bapak tadi sekitar 10 hari, sementara anak kematian tiga hari," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Gidion menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami hasil pemeriksaan forensik. Penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu pemeriksaan forensik.
"Kita dalami dan hari ini belum tuntas dan masih menunggu pemeriksaan yang lebih detail," katanya.
"Jadi dari olah TKP-lah yang bisa kita sampaikan secara fisik dulu kemudian secara scientific baru ke konstruksi hukum atau kajian yuridis," katanya.