Polisi menetapkan pria berinisial MAP (21) yang diviralkan begal dan mengacungkan senjata tajam di Tol Tangerang. Ini tampang tersangka.
Dari foto yang diperoleh detikcom, MAP terlihat berambut pendek. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye.
Status Mahasiswa
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengungkap latar belakang tersangka adalah seorang mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Latar belakangnya sih mahasiswa," kata Rio saat dihubungi detikcom, Kamis (26/10/2023).
Jadi Tersangka dan Ditahan
MAP ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (26/10), sekitar pukul 02.30 WIB. Dia ditangkap setelah polisi menyelidiki video viral aksi meresahkan di Km 15 Tol Jakarta-Tangerang.
Polisi menetapkan MAP sebagai tersangka di kasus itu. MAP kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Kamis (26/10).
Rio mengatakan tersangka langsung ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini MAP masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Setelah 1 x 24 jam kita tahan," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam.
"Ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya: duduk perkara tersangka diviralkan begal Tol Tangerang....
Duduk Perkara
Polisi mengungkap duduk perkara pria bersenjata yang diviralkan begal di Tol Tangerang. Kejadian itu dipicu oleh aksi pelaku MAP (21) yang berkendara ugal-ugalan di Tol Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/10), sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa itu terjadi tepatnya di Km 15 dekat Exit Tol Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.
"Itu bukan begal. Dia itu ini loh, ugal-ugalan terus mengerem mendadak, terus diklakson sama (korban) yang di belakangnya. Itu cerita dari korban," kata Zain kepada detikcom, Kamis (26/10).
Tak terima diklakson, MAP kemudian mengejar hingga memukul-mukul mobil korban. Kejar-kejaran itu terjadi di Km 15 dekat Exit Tol Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang.
"Dia (pelaku) nggak terima (diklakson), akhirnya kejar-kejaran dan keluarkan sajam itu," tuturnya.
Kasus ini telah dilaporkan oleh korban. Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menelusuri kejadian viral ini hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku berinisial MAP (21). Dia ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Ditangkap di daerah Serpong jam 02.30 WIB dini hari tadi. Dia lagi bawa mobil itu," katanya.