Pemerintah meminta pedagang di area Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merapikan lapaknya guna mengatasi kesemrawutan lokasi. Perwakilan pedagang bernama Ade (28) mengatakan akan mengikuti instruksi tersebut.
"Pasti kita mundurin (lapak yang melebihi batas jalan), mereka (Pemkab Bogor) juga kan kasih toleransi waktu," kata Ade kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Pedagang buah tersebut mengatakan lapaknya melebihi batas jalan sepanjang 1,5 meter. Pemerintah memintanya menghilangkan lapak yang melebihi batas jalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di awalnya nggak kenapa-kenapa, kita coba aja ke depan (lapaknya)," jelasnya.
Dia sendiri diberi batas waktu untuk merapikan lapaknya tersebut. Namun belum diketahui kapan batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah.
"Nggak tahu, cuma katanya secepatnya (dirapikan)," terangnya.
Dia sendiri sudah berjualan buah di area Stasiun Bojonggede sekitar lima tahun. Menurutnya, lapak yang melebihi batas jalan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalur pejalan kaki.
![]() |
Sebelumnya, penertiban lapak di sekitar Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak jadi dilaksanakan hari ini. Camat Bojonggede Edy Suwito mengatakan pihaknya hanya meminta para pedagang merapikan lapaknya.
"Hari ini kita tahapan di penyiapan sosialisasi terkait dengan rencana pengoperasian (skybridge), sambil menunggu petunjuk lebih lanjut hasil kompilasi semua unsur atas kesepakatannya kapan mau diresmikan kapan," kata Edy kepada wartawan.
Penertiban tidak jadi digelar hari ini, menurut Edy, karena menyesuaikan tahapan. Menurutnya, akan dilakukan bertahap mulai peringatan hingga penertiban.
"Ya tahapan, kita menyesuaikan tahapan, kita pemerintah sendiri punya SOP. Jadi kita berharap tidak ada tindakan secara represif, jadi kita bangun tahapan persuasif, edukatif, kepada masyarakat," ucapnya.
"Mungkin masyarakat tidak tahu ada aturan dan sebagainya makanya kita pertajam lagi dengan edukasi, persuasi, maupun sosialisasi," tambahnya.
Simak juga 'Viral Satpam TMII Usir Ibu-ibu Hingga Menangis, Berujung Dipecat':
(rdh/dnu)