Diminta Rapikan Lapak, Pedagang di Stasiun Bojonggede Bogor Nurut

Diminta Rapikan Lapak, Pedagang di Stasiun Bojonggede Bogor Nurut

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 26 Okt 2023 15:32 WIB
Pedagang di Stasiun Bojonggede Bogor
Salah satu pedagang di sekitar Stasiun Bojonggede. (Rizky/detikcom)
Bogor -

Pemerintah meminta pedagang di area Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merapikan lapaknya guna mengatasi kesemrawutan lokasi. Perwakilan pedagang bernama Ade (28) mengatakan akan mengikuti instruksi tersebut.

"Pasti kita mundurin (lapak yang melebihi batas jalan), mereka (Pemkab Bogor) juga kan kasih toleransi waktu," kata Ade kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Pedagang buah tersebut mengatakan lapaknya melebihi batas jalan sepanjang 1,5 meter. Pemerintah memintanya menghilangkan lapak yang melebihi batas jalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena di awalnya nggak kenapa-kenapa, kita coba aja ke depan (lapaknya)," jelasnya.

Dia sendiri diberi batas waktu untuk merapikan lapaknya tersebut. Namun belum diketahui kapan batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Nggak tahu, cuma katanya secepatnya (dirapikan)," terangnya.

Dia sendiri sudah berjualan buah di area Stasiun Bojonggede sekitar lima tahun. Menurutnya, lapak yang melebihi batas jalan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalur pejalan kaki.

Perwakilan pedagang Stasiun Bojonggede bernama Ade (28). (Rizky Adha Mahendra/detikcom)Perwakilan pedagang Stasiun Bojonggede bernama Ade (28). (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Sebelumnya, penertiban lapak di sekitar Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak jadi dilaksanakan hari ini. Camat Bojonggede Edy Suwito mengatakan pihaknya hanya meminta para pedagang merapikan lapaknya.

"Hari ini kita tahapan di penyiapan sosialisasi terkait dengan rencana pengoperasian (skybridge), sambil menunggu petunjuk lebih lanjut hasil kompilasi semua unsur atas kesepakatannya kapan mau diresmikan kapan," kata Edy kepada wartawan.

Penertiban tidak jadi digelar hari ini, menurut Edy, karena menyesuaikan tahapan. Menurutnya, akan dilakukan bertahap mulai peringatan hingga penertiban.

"Ya tahapan, kita menyesuaikan tahapan, kita pemerintah sendiri punya SOP. Jadi kita berharap tidak ada tindakan secara represif, jadi kita bangun tahapan persuasif, edukatif, kepada masyarakat," ucapnya.

"Mungkin masyarakat tidak tahu ada aturan dan sebagainya makanya kita pertajam lagi dengan edukasi, persuasi, maupun sosialisasi," tambahnya.

Simak juga 'Viral Satpam TMII Usir Ibu-ibu Hingga Menangis, Berujung Dipecat':

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads