Polisi terus mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, juga dikabarkan digeledah.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (26/10/2023), mobil bertulisan 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya' terparkir di depan rumah itu. Disebut-sebut rumah itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan ke SYL.
Selain itu, beberapa personel Polda Metro berada di lokasi. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kedatangan polisi di rumah itu.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri! |
Sebelumnya, Ketua RT Rony Napitupulu membenarkan ada penggeledahan di rumah Firli di Bekasi. Sejumlah polisi juga berada di lokasi.
"Ada, ada penggeledahan," kata Rony.
Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Dugaan Kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
(idn/idn)