PDAM Lapor Polisi
PDAM Tirta Pakuan mengambil langkah hukum terkait perusakan pipa air oleh pihak ahli waris pemilik lahan di Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor. PDAM sudah melaporkan pihak ahli waris karena perusakan aset.
"Kami sudah melaporkan atau me-report ke pimpinan-pimpinan kami, termasuk kepada Wali Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, selaku partner dalam kasus hukum, kepada bagian hukum Pemkot, kepolisian untuk menyampaikan kondisi hari ini yang terjadi di masyarakat," kata Dirut PDAM Tirta Pakuan Rino Indira, Rabu (25/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Termasuk perkembangan terakhir, yaitu ada lakukan perusakan, kami juga laporkan ke kepolisian," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila membenarkan laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Untuk kasus dugaan adanya perusakan pipa PDAM itu laporan sudah kami terima minggu kemarin dan kita sudah lakukan pemeriksaan dan cek TKP," kata Rizka Padhila dihubungi detikcom.
(mea/mea)