PDAM Tirta Pakuan buka suara terkait pipa saluran air yang bocor usai dipotong ahli waris pemilik lahan di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pihak PDAM mengaku sudah berupaya memperbaiki pipa tersebut tetapi dihalang-halangi oleh ahli waris pemilik lahan.
"Kita sempat perbaikan satu kali perbaikan. Teman-teman melakukan perbaikan secara keseluruhan, tetapi berikutnya dilakukan perusakan lagi. Pada saat kita mau melakukan perbaikan (lagi), mereka (pihak ahli waris) melakukan penghalangan," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Rino Indira, kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Pemotongan pipa saluran air tersebut membuat ribuan pelanggan terdampak. Rino belum bisa memastikan kapan pihaknya bisa melakukan perbaikan pipa tersebut, mengingat adanya resistensi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang mencari kondisi yang ideal untuk perbaikan. Jangan sampai kita lakukan perbaikan, ternyata menjadi masalah di lingkungan masyarakat," imbuh Rino.
Saat ini, kata Rino, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar situasi di titik pipa dipotong ahli waris pemilik lahan.
"Kalau masyarakat sekitar sih ingin segera diperbaiki kondisinya, karena layanan di daerah mereka dirasakan hari ini berkurang layanannya, karena ada beberapa bocoran besar di pipa tersebut," kata Rino.
"Kita juga ingin segera melakukan, tapi kalau misalnya terjadi penumpukan massa dan semacamnya, kami mengkhawatirkan kejadian yang lebih berisiko. Jadi kami lagi ingin koordinasi dengan pihak berwajib terkait dengan situasi keamanan di daerah sana," imbuhnya.
Ribuan Pelanggan Terdampak
Diberitakan sebelumnya, Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf menyebutkan sebanyak 1.062 pelanggan terdampak imbas kebocoran pipa PDAM yang dipotong ahli waris pemilik lahan di Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor. Tekanan air menurun imbas kebocoran pipa.
"Itu (pipa) untuk (melayani) 1.062 pelanggan, salah satunya wilayah Muara (Kelurahan Cikaret), Pancasan atas (Kelurahan), itu ada pelanggannya di situ," kata Ardani ketika dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (24/10/2023).
"Kondisi saat ini terpengaruh tentunya perihal pressure ataupun tekanan karena kondisi pipa bocor," imbuhnya.
Baca selanjutnya: ahli waris pemilik lahan tuntut kompensasi.....
Ahli Waris Tuntut Kompensasi
Pipa besi milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan di Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor, dipotong ahli waris pemilik lahan hingga menimbulkan kebocoran. Ratna Ningsih, ahli waris pemilik lahan, melalui kuasa hukumnya, mengatakan pemotongan dilakukan karena permintaan kompensasi tak diberikan oleh PDAM.
"Keputusan Presiden Nomor 65 itu ada, negara atau pemerintah berhak mengambil tanah masyarakat untuk kepentingan umum, tapi ada ganti rugi atau kompensasi. Nah ini yang diinginkan oleh klien saya seperti itu," kata kuasa hukum Ratna Ningsih bernama Adiman PS Badey saat ditemui, Selasa (24/10/1023).
"Selama ini klien saya bayar pajak terus, tidak ada sepeser pun dari PDAM untuk bantu. Ini keputusan sangat fatal kalau yang diambil PDAM seperti itu," imbuhnya.
Adiman menyebutkan pemotongan pipa dilakukan sebagai buntut kekecewaan kliennya karena permintaan kompensasi tidak juga diberikan.
"Ya (pemotongan pipa PDAM) imbas karena tidak ada keputusan tadi (permintaan kompensasi), di kantor polisi pun deadlock, nggak ada keputusan apapun. Nah PDAM tidak mau ganti rugi. Sedangkan saya somasi dan tembusan sampai ke presiden juga," kata Adiman.