Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan telah menindaklanjuti aduan soal dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK telah mengklarifikasi sejumlah saksi.
"Masih dalam proses, sudah beberapa orang (diklarifikasi)," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Namun, Albertina belum menjelaskan detail berapa orang saksi yang telah diperiksa. Dia mengatakan ada sejumlah kasus yang sedang ditangani Dewas KPK.
"Jumlah pasti saya lupa karena ada beberapa kasus yang dalam proses," sebutnya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris sebelumnya mengatakan Dewas KPK akan memeriksa Firli Bahuri sebagai terlapor pada tahap akhir.
"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (23/10).
Haris mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli. Haris menyebut pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di tahap akhir.
"Belum dijadwalkan," kata Haris.
Laporan terhadap Firli itu terkait foto pertemuannya dengan SYL yang kini menjadi tersangka dan telah ditahan KPK. Firli dilaporkan kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10). Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak beperkara di KPK.
Firli juga sudah buka suara. Dia menegaskan pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis itu terjadi sebelum SYL menjadi pihak terkait dengan perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK.
Simak Video 'Kepada Penyidik, Firli Akui Adanya Pertemuan dengan SYL':
(haf/haf)