Polisi menangkap pria berinisial CHA (30) yang tengah mabuk dan diduga mencabuli pemilik warung sembako di Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar). Korban, berinisial RJ (24), diduga dicabuli saat tengah tertidur di warung miliknya.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/10/2023) di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jabar, sekitar pukul 05.00 WIB. Mulanya, korban tengah tertidur di warung sembako miliknya.
Korban tidur dalam kondisi menyamping. Kemudian, pelaku menghampiri dan langsung memeluk dan meraba payudara korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," kata Made dalam keterangannya, Rabu (25/10).
Kemudian warga berhasil mengamankan pelaku dalam kondisi mabuk berat. Pada saat diamankan, pelaku juga membawa botol kosong minuman keras.
"Kemudian pelaku diamankan oleh warga. Pada saat diamankan, pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," jelasnya.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru. Pelaku kemudian dibawa warga dan Bhabinkamtibmas Bripka Suparto ke Polsek Beji dan Polres Depok.
"Kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru. Kemudian warga dan Bhabinkamtibmas Bripka Suparto membawa pelaku ke Polsek Beji dan kemudian dibawa ke Polres Depok," pungkasnya.
(dwia/dwia)