Polisi menjelaskan perkembangan terkini kasus mobil sport Ferrari menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di lampu merah Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Terkini, korban dan pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) sepakat untuk berdamai.
"Sudah (damai antara pengemudi Ferrari dan korban)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Rabu (25/10/2023).
Jhoni mengatakan perdamaian dilakukan atas kesepakatan para pihak terlibat. Karena itu, lanjut dia, penyidikan kasus tersebut kini sudah dihentikan.
"Iya (penyidikan) sudah dihentikan karena sudah ada perdamaian kedua belah pihak. Sudah sepakat kedua belah pihak," ujarnya.
Salah Satu Korban Ngaku Sudah Damai
Sebelumnya, salah satu korban, Anang (27), yang ditabrak Ferrari di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, mengklaim pihak korban sepakat untuk berdamai. Dia menyebut korban tidak menuntut pengemudi Ferrari RAS (29) untuk dipenjara.
"Resmi berdamai. Dari pihak korban tidak ada yang menuntut untuk dipenjarakan, tidak ada," kata Danang saat dihubungi, Rabu (11/10/2023).
Danang mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku mengaku hendak bertanggung jawab dengan mengganti kerugian para korban. Danang menyebut korban sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Pihak terkait bertanggung jawab semuanya. Iya motor dan rumah sakit, pergantian unit saja. Pihak korban sepakat secara kekeluargaan, Bang," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(wnv/mea)