Observasi kejiwaan terhadap AH (27), tersangka pembunuhan karyawati FD (43) di dekat lobi mal Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah selesai dilakukan. Hasil tes kejiwaan menyatakan AH mengidap skizofreia paranoid.
AH sebelumnya menjalani observasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama 8 hari. Observasi ini dilakukan lantaran keterangan AH kerap berubah-ubah dan tidak nyambung.
Polisi sebelumnya menetapkan AH sebagai tersangka atas pembunuhan FD di dekat lobi mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (26/9) sekitar pukul 07.00 WIB. FD diserang AH hingga lehernya digorok.
FD tewas di lokasi kejadian. Sementara AH diamankan sekuriti mal saat hendak melarikan diri.
Tersangka Idap Skizofrenia Paranoid
Polisi telah melakukan observasi kejiwaan terhadap AH di RS Polri. Dari hasil observasi tersebut AH dinyatakan mengalami skizofrenia paranoid.
"Setelah kurang lebih 8 hari dilakukan observasi di RS Bhayangkara Polri, didapat keterangan dari dokter forensik psikiatri, terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat. Yang dalam istilah 'skizofrenia paranoid'," ujar Kapolres Jakbar Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Jakbar, Selasa (23/10).
Syahduddi menerangkan perbuatan pidana pelaku terpengaruh gangguan jiwanya. Pelaku, sebut Syahduddi, perlu dirawat.
"Dokter beri rekomendasi tersangka perlu perawatan psikiatri dan perawatan ketat guna mencegah terjadinya risiko pelaku dan lingkungannya," imbuh Syahduddi.
Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Kepada polisi, AH mengaku menggorok korban hingga tewas karena mendapat bisikan gaib. Perbuatan AH membunuh korban disebut Syahduddi, adalah bagian dari gangguan kejiwaan tersangka.
"Dari pelaku sendiri alasan untuk melakukan pembunuhan dikarenakan adanya bisikan," kata Syahduddi.
"Jadi ketika dia sedang kambuh gangguan jiwanya dan berhalusinasi setelah mendapatkan bisikan-bisikan untuk membunuh korban, maka itulah yang dialami oleh pelaku, dan ini diperkuat keterangan dari dokter rumah sakit," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Polisi Olah TKP Pembunuhan Tuti-Amel, Tersangka Danu Dibawa ke Lokasi
(mea/mea)