Langkah Awal MKMK Tangani 10 Laporan soal Hakim Konstitusi

Langkah Awal MKMK Tangani 10 Laporan soal Hakim Konstitusi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Okt 2023 21:06 WIB
Momen Anwar Usman Lantik Tiga Anggota MKMK
Foto: Pelantikan anggota MKMK (Rifkianto Nugroho/detik)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pembentukan MKMK itu untuk menangani 10 laporan soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

MKMK akan bekerja selama satu bulan terhitung 24 Oktober sampai 24 November 2023. Dugaan pelanggaran etik yang diselidiki terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia di bawah 40 tahun bisa menjadi capres/cawapres sepanjang sedang/pernah menjadi kepala daerah.

"Kami telah melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk menyegerakan membentuk Majelis MKMK," ujar hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam konferensi pers di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelantikan anggota MKMK dipimpin oleh Ketua MK, Anwar Usman. Adapun tiga anggota MKMK yang dilantik ialah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.

Pelantikan digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). Pelantikan pun dihadiri hakim konstitusi dan para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

ADVERTISEMENT

"Saya, Ketua Mahkamah Konstitusi, dengan resmi melantik Saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ucap ketua MK Anwar Usman saat melantik ketiganya.

Anwar Usman Yakin MKMK Netral

Anwar mengaku yakin tiga anggota MKMK itu akan bersikap netral dalam setiap keputusan. Sebab sudah diambil sumpah.

"Nggak ada (intervensi). Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar nggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh. Sudah pasti (netral)-lah," jelasnya

Anwar memastikan seluruh hakim konstitusi sudah sangat siap diperiksa terkait 10 laporan dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Loh semua (hakim)-lah. Sudah siap banget," kata Anwar Usman kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Anwar menegaskan akan sepenuhnya percaya kepada MKMK. Dia berharap semua laporan yang masuk dapat diungkap hingga jelas.

"Kepercayaan penuh kepada majelis kehormatan untuk bekerja semaksimal mungkin merupakan bagian dari tanggungjawab etis saya sebagai ketua lembaga sekaligus sebagai insan konstitusi agar setiap laporan yang disampaikan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang hingga saat ini sudah mencapai 10 laporan terhadap semua hakim konstitusi, dapat mengungkapkan fakta secara terang benderang," ucap Anwar Usman.

Simak juga 'MK Bentuk Majelis Kehormatan MK Buntut Dugaan Pelanggaran Kode Etik':

[Gambas:Video 20detik]



MKMK Rapat Perdana Pekan Ini

Jimly mengatakan rapat perdana MKMK akan digelar pada pertengahan pekan ini. Dia menuturkan akan mengusulkannya dengan anggota lain.

"Nanti saya mau usul dulu sama bertiga ini, bila perlu Rabu, kalau Rabu terlalu cepat, Kamis gitu," kata Jimly usai dilantik.

Jimly mengatakan waktu 30 hari sebenarnya cukup pendek untuk memproses 10 laporan yang masuk ke MKMK.

"Karena waktunya cuma 30 hari. Sedangkan yang mengajukan laporan itu 10 rupanya. Saya tidak tahu apakah sudah setop ini, jangan-jangan ada lagi," tuturnya.

Dia mengatakan MKMK harus kerja cepat. Langkah pertama yang akan dilakukan, lanjutnya, ialah membahas cara kerja dan jadwal.

"Karena ini kan berdasarkan Peraturan MK yang baru yang baru direvisi ya, PMK terbaru. Nanti kita akan pelajari," kata dia.

Jimly mengatakan dirinya ingin menggelar sidang secara terbuka karena pelaporan ini sudah banyak diketahui publik. Dalam persidangan akan diberikan kesempatan untuk menunjukkan bukti-bukti dari para pelapor hingga dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Semua pelapor itu kita beri kesempatan untuk datang, memberi keterangan, bila perlu menunjukkan bukti-bukti apa yang dilanggar, pelanggarannya masuk kategori berat atau nggak, nanti kita nilai," ucap dia.



Namun, Jimly mengatakan pihak terlapor atau teradu kemungkinan akan diperiksa secara tertutup.

"Nanti kalau memeriksa teradu, kita kan belum terbiasa ini sidang terbuka kayak yang saya pelopori di DKPP, kita bikin terbuka semua. Tapi kalau di sini mungkin untuk terlapornya boleh tertutup," ujar dia.

"Tapi kalau pelapornya dengan ahli, dengan proses pembuktiannya, kita buka aja, kita buka aja. Biar publik tahu, wartawan bisa bantu. Karena ini sudah kepalang tanggung jadi komoditas publik," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(dek/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads