Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum

Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum

Marlinda Erwanti - detikNews
Senin, 23 Okt 2023 17:35 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan (dok. Biro Pers Setpres)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan (dok. Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dalam ratas tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dibentuknya Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum yang kemudian disetujui oleh Jokowi.

"Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres (Instruksi Presiden) air minum," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Suharso juga menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya," ungkap Suharso.

Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia. Meski demikian, Jokowi disebutnya menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

ADVERTISEMENT

"Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik," ucap Suharso.

Lihat juga Video 'Kata Gubernur Bali Soal Warga yang Protes Kenaikan Biaya PDAM':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads